Tak Ada Aturan PNS Dapat THR
Minggu, 22 Agustus 2010 – 11:28 WIB
"Saat Ramadan seperti ini, ketika timbul situasi kurang kondusif antara pekerja dan pengusaha, akan lebih banyak mudaratnya. Jadi sekali lagi, silakan semua pengusaha memenuhi kewajibannya membayar THR, paling tidak tujuh hari sebelum lebaran," pungkasnya. (rm-38/ito/jpnn)
SAMPIT - Harapan sebagian pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kotawaringin Timur (Kotim) untuk mendapatkan tunjangan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Detik-Detik Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara
- Gitagama: Setiap PPPK Itu Gajinya Berbeda
- Tragis, Pemotor Tewas Tertimpa Truk Tronton di Gorontalo Utara, Begini Kronologinya
- Istri Tewas Jatuh ke Jurang, Suami Selamat
- Korban Jiwa Banjir Bandang di Luwu Bertambah Menjadi 11 Orang
- Dua Anak Perempuan Tenggelam saat Berenang di Sungai Enim