Tak ada Jalan Lain, Kementerian ESDM Harus Revisi Aturan Pendistribusian BBM Jenis Premium

Komitmen tersebut tertuang dalam Dokumen Nationally Determined Contribution (NDC) yang merupakan tindak lanjut Paris Agreement yang disahkan melalui Undang-Undang Nomor 16 Tahun 2016.
Terkait berbagai komitmen penurunan emisi GRK itulah, Mamit mengingatkan, perbaikan kualitas udara di Jawa, Madura, dan Bali memang mendesak.
Sebab, saat ini kualitas udara memang buruk dan cukup mengkhawatirkan. Dan salah satu kontributor pencemaran udara adalah sektor transportasi.
“Sebagai bukti, saat PSBB dilakukan, kualitas udara jauh lebih baik," jelas Mamit.
Mamit juga menilai positif Program Langit Biru (PLB) yang saat ini dilaksanakan Pertamina.
Menurutnya, program tersebut tersebut harus diteruskan di kabupaten/kota lain terutama di Jamali. Melalui program tersebut, Pertamina bisa melakukan sosialisasi dan edukasi mengenai manfaat penggunaan BBM yang lebih ramah lingkungan.
"Konsumen bisa mengedukasi sendiri melalui pengalamannya menggunakan BBM yang lebih ramah lingkungan. Pembakaran mesin menjadi lebih baik. Jarak tempuh menjadi lebih jauh. Mesin menjadi lebih terawat. Dengan demkian,polusi yang ditimbulkan menjadi berkurang," tandas Mamit.(chi/jpnn)
Saat ini kualitas udara memang buruk dan cukup mengkhawatirkan. Dan salah satu kontributor pencemaran udara adalah sektor transportasi.
Redaktur & Reporter : Yessy
- Menteri ESDM Bahlil Lahadalia Tinjau Operasional PHM, Dorong Produksi Energi Nasional
- May Day, Pertamina Turunkan Harga BBM Nonsubsidi, Berikut Daftarnya
- KSAL Minta Tunggakan BBM TNI AL Rp 5,45 T ke Pertamina Diputihkan, Bahlil Berkata Begini
- PGN Mampu Jaga Kinerja Operasional dan Ketahanan Energi Nasional di Kuartal I 2025
- 5 Berita Terpopuler: Info Terbaru BKN soal Tes PPPK, Ada yang Mengundurkan Diri, Ribuan Orang Menolak
- Jelang Musim Haji 2025, Pertamina Siapkan Ketersediaan 95.700 Kiloliter Avtur