Tak Ada Operasi Yustisi, Warga Baru di Jakarta Wajib Lengkapi Syarat Ini
Rabu, 11 Mei 2022 – 15:40 WIB

Warga daerah yang baru datang ke Jakarta pada masa arus balik Lebaran wajib melengkapi persyaratan administrasi. Ilustrasi Foto: Ricardo/JPNN.com
“Fungsinya apa? Kalau terjadi sesuatu bagi masyarakat yang datang ke Jakarta, kami gampang menghubungi dan di mana lokasi penjamin mereka,” jelas Budi. (mcr4/jpnn)
Pemprov DKI Jakarta tidak menggelar operasi yustisi kepada warga dari luar yang ingin menetap di ibu kota
Redaktur : Tarmizi Hamdi
Reporter : Ryana Aryadita Umasugi, Tarmizi Hamdi
BERITA TERKAIT
- Realisasi Investasi Jakarta Triwulan I-2025 Capai Rp 69,8 Triliun, Tertinggi di Indonesia
- Dirja Pastikan KPU DKI Telah Kembalikan Sisa Hibah Rp 448 Miliar kepada Pemprov
- Fahad Haydra Perankan Sosok Anies Baswedan, Turunkan Berat Badan 5 Kg
- Pemprov DKI Jakarta Buka Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU
- Ikuti Jejak Anies, Pramono Gratiskan Pajak Rumah dengan NJOP di Bawah Rp 2 Miliar
- Pemprov DKI Jakarta Siapkan Aplikasi Layanan Konsultasi Kesehatan Mental & Jiwa, Gratis