Tak Ada Percepatan Pelantikan Bupati Terpilih
Senin, 19 Juli 2010 – 14:29 WIB
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang mengaku sering menerima pertanyaan dari sejumlah daerah mengenai benar tidaknya akan ada percepatan pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih hasil pemilukada 2010.
Secara tegas, Saut mengatakan, tidak akan ada percepatan pelantikan pasangan terpilih. "Tidak ada alasan percepatan pelantikan. Karena aturan kita sangat jelas bahwa akhir masa jabatan kepala daerah-wakil kepla daerah, lima tahun. Tak mungkin kita percepat hanya menjadi 4,5 tahun saja. Nggak mungkin. Kita tetap konsisten dengan peraturan perundangan yang ada dalam memproses setiap hasil pemilukada," tegas Saut di kantornya, Senin (19/7).
Sementara, terkait dengan adanya aksi unjuk rasa yang meminta penundaan pelantikan bupati-wakil bupati Gowa terpilih karena ada dugaan penggunaan ijazah palsu, Saut mengatakan, kemendagri akan menghargai proses hukum. Namun, lanjutnya, pemenang pemilukada tetap harus dilantik.
"Menyikapi kasus seperti ini, kita percayakan pada aparat penegak hukum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Saut.
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang mengaku sering menerima pertanyaan dari sejumlah daerah mengenai benar
BERITA TERKAIT
- Tokoh-Tokoh Riau Daftar Jadi Cagub PDIP: Ada Mantan Gubernur hingga Eks Koruptor
- Buka Pendaftaran Pilkada DKI Jakarta, PKB Siap Memenangkan Calon Potensial
- Pilpres Era Jokowi Munculkan Gejala Otoritarianisme Baru
- Prabowo Rajin Dampingi Presiden Jokowi, Begini Kata Pengamat
- Mahfud MD, Ketua MA hingga Ketua THN Amin Baca Puisi di HBH IKA UII
- Tingkat Partisipasi Pemilih di Jakarta Turun saat Pemilu 2024