Tak Ada Percepatan Pelantikan Bupati Terpilih

Tak Ada Percepatan Pelantikan Bupati Terpilih
Tak Ada Percepatan Pelantikan Bupati Terpilih
JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang mengaku sering menerima pertanyaan dari sejumlah daerah mengenai benar tidaknya akan ada percepatan pelantikan kepala daerah-wakil kepala daerah terpilih hasil pemilukada 2010.

Secara tegas, Saut mengatakan, tidak akan ada percepatan pelantikan pasangan terpilih. "Tidak ada alasan percepatan pelantikan. Karena aturan kita sangat jelas bahwa akhir masa jabatan kepala daerah-wakil kepla daerah, lima tahun. Tak mungkin kita percepat hanya menjadi 4,5 tahun saja. Nggak mungkin. Kita tetap konsisten dengan peraturan perundangan yang ada dalam memproses setiap hasil pemilukada," tegas Saut di kantornya, Senin (19/7).

Sementara, terkait dengan adanya aksi unjuk rasa yang meminta penundaan pelantikan bupati-wakil bupati Gowa terpilih karena ada dugaan penggunaan ijazah palsu, Saut mengatakan, kemendagri akan menghargai proses hukum. Namun, lanjutnya, pemenang pemilukada tetap harus dilantik.

"Menyikapi kasus seperti ini, kita percayakan pada aparat penegak hukum melaksanakan tugas dan tanggung jawabnya," ujar Saut.

JAKARTA -- Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) Kemendagri, Saut Situmorang mengaku sering menerima pertanyaan dari sejumlah daerah mengenai benar

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News