Tak Ada Plus-Plus, Panti Pijat Terancam Bangkrut, Ayok Bang..Ke Kamar
Dari pantauan di sekitar lokasi, memang banyak usaha spa, seperti spa B, N, YY, D'A, KS, F dan Cantika. Saat didatangi satu per satu, semua spa tersebut menyediakan layanan plus-plus dengan jumlah 8-15 terapis. “Kalau mau plus-plus Rp 300 ribu saja,” kata wanita paruh baya yang jadi pengawas di spa YY. “Kami juga siap dipanggil ke hotel,” imbuhnya.
Selain di Jalan Biduk, bisnis spa juga menjamur di kawasan Jalan Gatot Subroto seperti M spa, C dan Y spa. Di sana si pengelola mewajibkan para terapisnya memakai baju dan celana yang resletingnya digembok. “Sebenarnya ini hanya akal-akalan saja bang. Kalau abang mau bayar Rp 300 ribu, gembok ini langsung bisa dibuka,” kata Ines (31), salah seorang terapis di M spa.
Selain di dua lokasi itu, spa dan panti pijat plus-plus juga tersebar di 21 kecamatan di Kota Medan. Aw...aw..aw! (mri/deo)
MEDAN - Bisnis spa and massage, atau sebut saja panti pijat, bak buah si malakama. Sejatinya, usaha tersebut positif dari segi kesehatan. Namun saat
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun