Tak Ada Reposisi Pimpinan KPK

Tak Ada Reposisi Pimpinan KPK
Tak Ada Reposisi Pimpinan KPK
JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan, tak ada pergantian posisi (reposisi) di tubuh pimpinan KPK setelah dirinya dan Chandra Martha Hamzah kembali bertugas sejak Selasa (8/12) kemarin. Reposisi mungkin terjadi hanya pada Tumpak Hatorangan Panggabean yang saat ini menjabat Ketua KPK sementara, menggantikan Antasari Azhar yang telah diberhentikan karena menjadi terdakwa kasus pembunuhan berencana Direktur Putra Rajawali Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen.

"Kemarin udah dibicarakan. Lihat Keppres-nya (pengangkatan Tumpak). Saya tetap di (Bidang) Penindakan sama Pak Chandra," ucap Bibit, selepas menghadiri pertemuan dengan anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Rabu (9/12).

Dengan begitu, jelas Bibit lagi, dua pimpinan lain yakni Haryono Umar dan Mochammad Jasin bakal tetap menjabat Wakil Ketua Bidang Pencegahan. Sementara, pergantian Tumpak sendiri diperkirakan memakan waktu lebih dari enam bulan. Sesuai UU No 30 Tahun 2002 tentang KPK, pemilihan ketua itu bakal diawali proses pembentukan Panitia Seleksi (Pansel) oleh Presiden RI.

Berikutnya, mereka yang lolos dari Pansel lantas akan diajukan ke Komisi III DPR RI, untuk menjalani uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test). Calon terpilih dengan suara terbanyak, oleh Komisi III kemudian bakal diajukan lagi ke Presiden agar dilantik sebagai Ketua KPK.

JAKARTA - Wakil Ketua KPK Bibit Samad Rianto menyatakan, tak ada pergantian posisi (reposisi) di tubuh pimpinan KPK setelah dirinya dan Chandra Martha

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News