HMI MPO Tuntut Keterbukaan Pemko Bekasi
Rabu, 09 Desember 2009 – 20:07 WIB
BEKASI - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kota Bekasi menuntut Pemko setempat untuk bersungguh-sungguh mewujudkan pemerintahan yang bersih, jujur dan transparan. Menurut Ketua-nya, Fathurahman, hingga saat ini belum ada upaya serius dari pejabat kota untuk bersikap jujur dalam mengelola kota. Pelanggaran hukum diduga juga terjadi terhadap pengelolaan Tempat Pembuangan Sampah Terpadu (TPST) Bantar Gebang. Menurut Fathurahman, sangat gamblang di sana ada pemaksaan dalam perjanjian, untuk dapat mengelola TPST Bantar Gebang selama 20 tahun.
"Praktek korupsi, kolusi dan nepotisme, dengan sangat mudah dan vulgar dipertontonkan penguasa di Kota Bekasi ini. DPRD sebagai wakil rakyat sudah menjadi institusi stempel untuk membenarkan berbagai praktek KKN yang terjadi di berbagai proyek fasilitas kota," tegas Fathurahman, saat berorasi di depan Stasiun Bulan-bulan, Kota Bekasi, Rabu (9/12).
Baca Juga:
Dipaparkan Fathurahman, dalam kasus revitalisasi Pasar Baru dengan anggaran Rp 63 miliar misalnya. terungkap bahwa proyek itu diselenggarakan tanpa persetujuan DPRD dan mengabaikan proses tender. "DPRD dan pihak Kejaksaan Negeri Kota Bekasi diam saja. Kami mendesak agar KPK pro-aktif mengusutnya," katanya pula.
Baca Juga:
BEKASI - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kota Bekasi menuntut
BERITA TERKAIT
- Pemerintah Putuskan HAP Jagung Naik Menjadi Rp 5.000
- Aktivis 98 Sebut Presiden Jokowi Mengkhianati Cita-Cita yang Diperjuangkan Reformasi
- Enam Kapal Perang Disiapkan Untuk Operasi Trisila di Papua & Maluku
- Peringatan Hari Otda Nasional, Wali Kota Denpasar Terima 2 Penghargaan, Selamat!
- Aktivis 98 Sebut Selama Era Jokowi Praktik KKN Dipertontonkan Secara Vulgar
- Usut Kasus Investasi Bodong, KPK Bakal Panggil Dirut Taspen Antonius Kosasih