HMI MPO Tuntut Keterbukaan Pemko Bekasi

HMI MPO Tuntut Keterbukaan Pemko Bekasi
HMI MPO Tuntut Keterbukaan Pemko Bekasi
"Padahal banyak kewajiban pengelola yang tidak dipenuhi, misalnya kewajiban mengolah sampah menjadi listrik. Itu isapan jempol belaka. Sebab batas waktu kontrak sudah akan berakhir 2009 ini, sementara kewajiban pihak pengelola tidak dipenuhinya. Wajar kalau pada akhirnya Kota Bekasi menjadi kota sampah," tegasnya.

Proses pelecehan terhadap hukum ditengarai juga terjadi di sektor pengelolaan sumber daya alam seperti air, minyak dan gas. Fathurahman pun membeberkan kesewenangan Pemko dalam mengelola Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Menurutnya, pemilihan direksi PDAM dan BUMD minyak dan gas tidak sesuai dengan aturan yang ada.

"Semua jajaran direksi dan komisaris berasal dari politisi mantan anggota DPRD yang tidak punya kapasitas dan kapabilitas dalam mengelola institusi usaha daerah. Alhasil, BUMD menjadi badan usaha milik Walikota, plus ATM dan sapi perahan," tegasnya.

Terkait dengan momentum peringatan Hari Antikorupsi Sedunia, lanjut Fathurahman, HMI MPO dan BEM STAI Attaqwa Kota Bekasi pun mendesak KPK agar segera menindak kasus revitalisasi Pasar Baru Bekasi, sekaligus membersihkan Kota Bekasi dari koruptor dan makelar kasus, serta meminta Kejaksaan Bekasi jangan 'tidur'. "Tindak tegas pejabat korup dan berantas korupsi sampai tuntas," tegas Fathurahman lagi. (fas/jpnn)

BEKASI - Memperingati Hari Antikorupsi Sedunia, 9 Desember 2009, Himpunan Mahasiswa Islam Majelis Penyelamat Organisasi (HMI MPO) Kota Bekasi menuntut


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News