Tak Ada Tempat yang Aman Bagi Pelaku Kejahatan, Termasuk untuk Ayong

Tak Ada Tempat yang Aman Bagi Pelaku Kejahatan, Termasuk untuk Ayong
Terpidana Oenardi alias Ayong (tengah) di Rutan Kelas II B Barru setelah ditangkap Tim Tabur Kejaksaan di Kota Makassar Sulawesi Selatan. Foto: ANTARA/ Humas Kejaksaan Agung

Program Tangkap Buronan (Tabur) 3.11 digulirkan oleh Bidang Intelijen Kejaksaan RI untuk memburu buronan pelaku kejahatan, baik yang masuk DPO Kejaksaan maupun instansi penegak hukum lainnya dari berbagai wilayah di Indonesia.

"Melalui program ini, kami menyampaikan pesan bahwa tidak ada tempat yang aman bagi pelaku kejahatan," kata Hari. (antara/jpnn)

Kamu Sudah Menonton Video Terbaru Berikut ini?

Oenardi alias Ayong merugikan keuangan negara sebesar Rp 300 juta hingga akhirnya ditangkap Tim Tabur.


Redaktur & Reporter : Rah Mahatma Sakti

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News