Tak Benar Ada Ego Sektoral Antara KPK, Polri dan Kejagung

Suparji menilai, sejauh ini, baik Kejagung maupun Polri, tidak menutupi apapun. Mulai dari perkara Operasi Tangkap Tangan (OTT) maupun ketika ada penanganan tindak pidana korupsi lainnya.
“Semua saya kira aksesnya dibuka oleh kejaksaan termasuk juga kepolisian, apalagi kepolisian presisi kan, jadi akuntabel,” katanya.
Suparji menilai momentum yang ada bisa menjadi momentum yang baik agar ke depan terbangun suatu pola kolaborasi antara KPK, Polri dan Kejagung.
"Jadi, hindari atau cegah polemik yang berkepanjangan. Lebih baik permasalahan yang dihadapi segera diselesaikan. Poin utama saya, saya kira Kejaksaan Agung membuka akses sepenuhnya dalam konteks kolaborasi pemberantasan korupsi,” katanya.
Di sisi lain, Suparji justru mempertanyakan maksud dan tujuan Alexander Marwata melontarkan pernyataan tersebut.
“Pernyataan itu perlu diklarifikasi ya tentang makna dan kebenarannya. Apa maksud menutupi akses itu harus diperjelas supaya tidak menimbulkan polemik. Jadi pernyataan itu perlu diperjelas apa maknanya,” kata Suparji.
Suparji meminta Alexander Marwata sebagai pimpinan KPK berbicara berdasarkan fakta, data dan bukti.
“Supaya tidak menimbulkan prasangka, kemudian tidak menimbulkan suatu asumsi, suatu stigma negatif kepada para penegak hukum yang lain. Harus diperjelas apa maknanya. Harus ada data dan fakta yang menunjukkan tentang dugaan tadi itu,” katanya.
Pakar hukum Prof Suparji menilai tak benar pandangan yang menilai ada ego sektoral antara KPK, Polri dan Kejagung.
- Komisi Kejaksaan Tegaskan Produk Jurnalistik Tidak Bisa Dijadikan Delik Hukum
- KPK Ingatkan Guru & Dosen: Gratifikasi Bukan Rezeki
- KPK Periksa Mantan Direktur LPEI Terkait Kasus Korupsi Fasilitas Kredit
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi