Tak Bisa Jawab, Cirus Ditangkap
Sabtu, 16 April 2011 – 04:04 WIB
"ika penyidik merasa perlu dan atau penyidik memanfaatkan kewenangan yang dimilikinya dengan dilandasi persangkaan yang kuat terhadap bapak Cirus Sinaga, dimungkinkan itu (penahanan)," tambahnya.
Sebelumnya Cirus dimintai keterangan oleh penyidik sejak pukul 09.30 Wib pagi kemarin. Pemeriksaan ini sendiri merupakan yang ketiga kalinya sejak polisi menetapkan Cirus sebagai tersangka bersama mantan pengacara Gayus Tambunan yang bernama Haposan Hutagalung. (zul/jpnn)
JAKARTA — Tim penyidik Bareskrim Mabes Polri mengeluarkan surat penangkapan untuk jaksa senior Cirus Sinaga, pada Jumat (15/4) malam. Penangkapan
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- PT GPU Sebut Mabes Polri Tangkap 2 Orang Diduga Preman Sewaan yang Mengganggu Perusahaan
- Halalbihalal Peradi SAI, Juniver Girsang Ajak Advokat Bersatu
- Prajurit TNI AL Bantu Padamkan Kebakaran Kapal MT Gebang di Banten
- LQ Indonesia Lawfirm Berhasil Memediasi Pengembang PIK, Charlie Chandra Bebas dari Tahanan
- Dorong Gerakan Hidup Sehat Dilakukan Secara Masif, Lestari Moerdijat Khawatir Soal Ini
- Presiden Ingin Urusan Honorer Tuntas Tahun Ini, Pemda Mangkir Layak Diberi Sanksi