Tak Bisa Masuk KPU, Bawaslu 'Ngamuk'

Tak Bisa Masuk KPU, Bawaslu 'Ngamuk'
KESAL- Anggota Bawaslu, Wahidah Sueb mencak-mencak karena tidak diperkenankan masuk ke ruang rapat pleno di kantor KPU, Jl Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Sabtu malam (9/5). Tampak Wahidah dikerumuni wartawan media cetak dan elektronik di pintu masuk kantor KPU. Foto: Afoez/JPNN
Dia juga menuding KPU tak transparan soal berita acara. “Selama ini kami tak pernah diberikan berita acara penghitungan provinsi, padahal Bawaslu wajib tahu. Kami sudah mengirimkan surat kepada KPU soal itu, tapi sampai sekarang belum dijawab, ada apa ini?,” ujarnya dengan suara meninggi. Sementara itu, ketua Bawaslu sudah naik ke ruang rapat pleno yang dipimpin ketua KPU Abdul Hafiz Anshary.(fuz/gus/JPNN)

JAKARTA – Anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Wahidah Suaib “mengamuk” di pintu masuk gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU), di


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News