Tak Diberi Setoran, Preman Tikam Banci

Tak Diberi Setoran, Preman Tikam Banci
Tak Diberi Setoran, Preman Tikam Banci

jpnn.com - MEDAN -  Hanya karena tak memberikan jatah uang preman, Loren, 27, warga Jalan Sei Wampu Kec Medan Baru, ditikam oleh seorang pria yang diketahui bernama, Robby, 38, di Jalan Dzainul Arifin, depan Toko Batik Karis, Kec Medan Baru, Senin (5/1) sekira pukul 03.00 wib.

Penikaman tersebut berawal saat korban yang saban hari mencari nafkah sebagai waria penjajah seks komersial ini, sedang mangkal di Jalan Labu, Kec Medan Baru. Karena merasa lapar dan belum makan, lantas korban pun pergi ke warung nasi di lokasi kejadian.

Tak lama, pelaku datang menghampiri korban dengan emosi. Tersangka marah-marah kepada korban, guna menuntut janji uang preman. Karena belum memiliki uang, lalu korban mengatakan, dia belum bisa bayar.

Merasa kesal, tiba-tiba saja pelaku mengeluarkan pisau dari dalam bajunya. Tersangka langsung menikam tangan kiri dan telapak tangan kanan korban. Belum puas, bahkan pelaku kembali menikamkan pisaunya ke bagian paha kiri korban hingga robek.

Korban pun dapat selamat usai dilerai oleh teman-teman waria lainnya dan kemudian mendatangi Polsek Medan Baru untuk membuat laporan pengaduan.

"Dia (pelaku) sering kali mintain kami uang Rp50 ribu. Karena tadi malam uangku cuma Rp 20 ribu, makanya gak kukasih. Itulah langsung ditikamnya aku," terang waria yang mengenakan baju seksi pink ini saat di Polsek Medan Baru.

"Karena gak kukasih uang, tiba-tiba langsung dikeluarkannya pisau, itu lah langsung ditikamkannya. Gak puas dia, ditikamkannya lagi pahaku," ungkapnya.

Terpisah, Kanit Reskrim Polsek Medan Baru, Iptu Oscar S. Setdjo, saat dikonfirmasi, membenarkan telah menerima laporan korban. "Laporannya sudah kita terima, kita tengah mengejar pelaku," ujarnya. (bay/mas)


MEDAN -  Hanya karena tak memberikan jatah uang preman, Loren, 27, warga Jalan Sei Wampu Kec Medan Baru, ditikam oleh seorang pria yang diketahui


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News