Tak Digunakan, Subsidi Pupuk Organik Granul Diminta Dihentikan
Senin, 25 Juni 2012 – 12:27 WIB
JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, banyak petani yang tidak menggunakan pupuk tersebut karena kurang cocok dengan tanamannya. "Daripada menghabiskan anggaran banyak ke pupuk tapi pupuknya tidak dipakai petani, mendingan dibelikan alat mesin pertanian," ujar Honing.
"Saya minta pemerintah menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan BUMN. Di lapangan, petani banyak yang menolak pupuk granul. Mereka memilih pupuk non subsidi karena hasil tanamannya jadi bagus," kata Siswono Yudohusodo, anggota Komisi IV DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Suswono, Senin (25/6).
Desakan serupa diungkapkan anggota Komisi IV lainnya di antaranya Syaefullah, Rosyid Azhar, dan Honing. Ketiganya beralasan, pemerintah harus membuat PSO untuk penyaluran pupuk organik granul.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Kabar Fantastis! AirAsia Tawarkan Tiket Pesawat ke Luar Negeri Hanya Rp 1
- Badan Bank Tanah & Polri Bersinergi untuk Laksanakan Tugas dan Fungsi
- Catatkan Pertumbuhan AUM Reksa Dana 17 Persen, BRI-MI Naik ke Posisi Top 3 Manajer Investasi
- Kebutuhan Kini, Nanti, hingga Masa Tua Makin Mudah dengan Financial Advisory BRI Prioritas
- Puncak Libur Lebaran, KALOG Express Layani 3.186 Ton Pengiriman Barang
- Angka Kecelakaan Meningkat, MPMInsurance Mengedukasi Pentingnya Memiliki Asuransi Kendaraan