Tak Digunakan, Subsidi Pupuk Organik Granul Diminta Dihentikan

Tak Digunakan, Subsidi Pupuk Organik Granul Diminta Dihentikan
Tak Digunakan, Subsidi Pupuk Organik Granul Diminta Dihentikan
JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, banyak petani yang tidak menggunakan pupuk tersebut karena kurang cocok dengan tanamannya.

"Saya minta pemerintah menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan BUMN. Di lapangan, petani banyak yang menolak pupuk granul. Mereka memilih pupuk non subsidi karena hasil tanamannya jadi bagus," kata Siswono Yudohusodo, anggota Komisi IV DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Suswono, Senin (25/6).

Desakan serupa diungkapkan anggota Komisi IV lainnya di antaranya Syaefullah, Rosyid Azhar, dan Honing. Ketiganya beralasan, pemerintah harus membuat PSO untuk penyaluran pupuk organik granul.

"Daripada menghabiskan anggaran banyak ke pupuk tapi pupuknya tidak dipakai petani, mendingan dibelikan alat mesin pertanian," ujar Honing.

JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya,

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News