Tak Digunakan, Subsidi Pupuk Organik Granul Diminta Dihentikan
Senin, 25 Juni 2012 – 12:27 WIB

Tak Digunakan, Subsidi Pupuk Organik Granul Diminta Dihentikan
JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya, banyak petani yang tidak menggunakan pupuk tersebut karena kurang cocok dengan tanamannya. "Daripada menghabiskan anggaran banyak ke pupuk tapi pupuknya tidak dipakai petani, mendingan dibelikan alat mesin pertanian," ujar Honing.
"Saya minta pemerintah menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan BUMN. Di lapangan, petani banyak yang menolak pupuk granul. Mereka memilih pupuk non subsidi karena hasil tanamannya jadi bagus," kata Siswono Yudohusodo, anggota Komisi IV DPR RI dalam rapat kerja dengan Menteri Pertanian Suswono, Senin (25/6).
Desakan serupa diungkapkan anggota Komisi IV lainnya di antaranya Syaefullah, Rosyid Azhar, dan Honing. Ketiganya beralasan, pemerintah harus membuat PSO untuk penyaluran pupuk organik granul.
Baca Juga:
JAKARTA - Komisi IV DPR RI mendesak pemerintah untuk menghentikan subsidi pupuk organik granul yang disalurkan Badan Usaha Milik Negara (BUMN). Pasalnya,
BERITA TERKAIT
- Dealer Gathering 2025 Jadi Ajang Strategi Penguatan Pasar Elektronik
- Persediaan Emas di Pegadaian Aman, Masyarakat tak Perlu Ragu Bertransaksi
- MPMX Fokus Pertahankan Stabilitas Bisnis di Tengah Gejolak Ekonomi
- Kuartal I 2025, Laba Bersih PTPN Group Meroket Jadi Sebegini
- Bank Mantap Gandeng MUF Hadirkan Program Fasilitas Pembiayaan DP 0%
- Yuk Cicil Emas di Pegadaian, Dapatkan Diskon Hingga Jutaan