Tak Dilantik, Budi Gunawan Keluarkan Jurus Pendekar Mabuk
Minggu, 01 Februari 2015 – 16:48 WIB

Mantan Wamenkumham Denny Indrayana saat menjadi pembicara pada diskusi Aspek Hukum Pengajuan Praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan tersangka korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.com
"Praperadilan harusnya dilakukan BW (Bambang Widjojanto) karena dikriminalisasi," tandas Denny. (gil/jpnn)
JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana menyayangkan upaya praperadilan yang diajukan oleh kubu Komisaris Jenderal Pol
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pak Ali Datang ke Lokasi Tes PPPK Tahap 2, Silakan Disimak Kalimatnya
- 6 Fakta Terbaru Pembunuhan Jurnalis Juwita, Asmara Rumit Oknum TNI AL Itu
- Puluhan Pelajar Nakal di Purwakarta Dikirim ke Rindam III/Siliwangi Bandung
- Kasus Pelecehan Seksual oleh Dokter AY Naik Penyidikan
- Prabowo kepada Wartawan: Bagian Saya Marah-marahi Menteri, Nah Kalian Keluar
- Hakim Menolak Permohonan Praperadilan Tersangka Korupsi PMI Palembang