Tak Dilantik, Budi Gunawan Keluarkan Jurus Pendekar Mabuk

Tak Dilantik, Budi Gunawan Keluarkan Jurus Pendekar Mabuk
Mantan Wamenkumham Denny Indrayana saat menjadi pembicara pada diskusi Aspek Hukum Pengajuan Praperadilan oleh Komjen Budi Gunawan tersangka korupsi di Kantor YLBHI, Jakarta, Minggu (1/2). Foto: Ricardo/JPNN.com

"Praperadilan harusnya dilakukan BW (Bambang Widjojanto) karena dikriminalisasi," tandas Denny. (gil/jpnn)‎


JAKARTA - Mantan Wakil Menteri Hukum dan HAM, Denny Indrayana ‎menyayangkan upaya praperadilan yang diajukan oleh kubu Komisaris Jenderal Pol


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News