Tak Disangka, Rumah DED dan REZ Jadi Tempat Bertransaksi Narkoba

Setelah diinterogasi, DED mengaku menyimpan narkotika diduga jenis sabu-sabu di dalam sebuah rumah kosong di Jalan Masjid Kelurahan Timbang.
Di rumah kedua itu, polisi melihat seorang pria yang diketahui berinisial REZ duduk di depan rumah tersebut dan langsung ditangkap.
Selanjutnya, REZ dibawa masuk ke rumah dan ditemukan barang bukti berupa satu buah dompet hitam berisi bong lengkap dengan alat hisap.
Ditemukan juga pipa kaca bekas bakar berisi narkotika diduga jenis sabu-sabu.
Baca Juga: SP Sudah Ditangkap Anak Buah AKBP Putu Yudha, Terima Kasih Polisi
"Di atas dompet tersebut ditemukan dua paket narkotika diduga jenis sabu-sabu berat bruto 1,59 gram yang dibalut dengan kertas timah rokok,," ucapnya.
Ahya menjelaskan, kedua tersangka mengaku narkoba itu adalah milik mereka yang diperoleh dari A yang sedang diburu polisi.
"Barang bukti beserta kedua tersangka dibawa ke Mapolres Pematang Siantar untuk dilakukan proses hukum selanjutnya," ujar AKP Muhammad Ahya. (ant/fat/jpnn)
AKP Muhammad Ahya ungkap rumah DED dan REZ jadi tempat bertransaksi narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap dengan barang bukti sebanyak ini.
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam
- Polisi Didesak Proses Laporan Jokowi soal Kasus Ijazah Palsu
- Menyambi Jual Sabu-Sabu, Sapar Ditangkap di Musi Rawas
- Denpom TNI Kantongi Bukti Transfer Uang Setoran Judi Sabung Ayam di Lampung
- Oknum Pegawai BNN Ditahan Jaksa terkait Narkoba
- Konon Perceraian Memicu Fachri Albar Kembali Mengonsumsi Narkoba
- Bea Cukai Batam Amankan Tukang Cat yang Selipkan Sabu-sabu di Sandal, Begini Kronologinya