Tak Gajian, Karyawan CNQC Desak Pengadilan Buka Blokir Rekening Perusahaan
Senin, 11 Januari 2021 – 19:59 WIB
Sementara Humas PN Jakarta Pusat Bambang Nurcahyono belum bisa bicara banyak terkait tuntutan buruh soal pembukaan blokir rekening perusahaan. Ia mengaku belum bekerja sejak beberap minggu terakhir karena positif virus corona (Covid-19).
"Saya masih dalam kondisi sakit jadi belum dapat monitor perkembangan di kantor karena belum masuk kantor," ujar Bambang. (dil/jpnn)
Karyawan PT CNQC Mitra JO mendesak Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) agar segera membuka rekening perusahaan mereka yang tengah mengalami kepailitan
Redaktur & Reporter : Adil
BERITA TERKAIT
- Hakim Gelar Sidang Lapangan Kasus Pemprov DKI Beli Lahan Sendiri di Kalideres, Hasilnya
- PN Jakarta Barat Eksekusi Tanah di Mangga Besar, Begini Kronologinya
- KPK Sita Rp 50 M dan Bekukan Rekening Rp 81 M terkait Kasus Lukas Enembe
- Ke Mana Uang di Rekening Brigadir J Mengalir? PPATK Sudah Ambil Tindakan
- Bareskrim Polri Blokir Dana Rp 3 Miliar di Rekening ACT
- Polri dan PPATK Blokir Rekening Berisi Rp 70 Miliar di Kasus Robot Trading Ilegal