Tak Gampang Cabut Izin RAPP

Tak Gampang Cabut Izin RAPP
Tak Gampang Cabut Izin RAPP
JAKARTA—Munculnya desakan agar izin operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sementara dicabut, ditanggapi anggota komisi IV DPR RI yang juga mantan Gubernur Riau, Wan Abu Bakar. Menurutnya, mencabut izin PT RAPP bukanlah hal yang mudah. Karena pencabutan izin perusahaan kayu raksasa tersebut akan berdampak sangat luas.

‘’Yang seharusnya jadi perhatian bukan izinnya, tapi cukup pada persoalan yang muncul ke permukaan. Selama ini kan yang jadi masalahnya adalah lahan bahan baku produksinya yang makin menipis sehingga diduga melanggar ketentuan, ya itu saja yang harus diselesaikan. Jadi mencabut izin bukan persoalan mudah. Itu menyangkut hak hidup orang banyak, pengangguran bisa luar biasa besarnya kalau RAPP sementara berhenti produksi,’’ kata Wan kepada JPNN, Rabu (3/2).

Mengenai temuan Jikalahari yang mengatakan bahwa RAPP menggarap hutan lindung di kawasan gambut Semenanjung Kampar dan Pulau Padang, kata Wan harus ditindaklanjuti secepatnya oleh Menteri Kehutanan. Desakan dan kekecewaan masyarakat akan meningkat, bila Menhut lamban dalam mengambil kebijakan.

‘’Menhut harus bertindak cepat. Segera lakukan inventarisir persoalan yang menyangkut RAPP. Bukan hanya soal lahan tapi juga persoalan konflik RAPP dengan warga disekitar lahan HTI milik perusahaan. Jangan menunggu kerja tim tujuh, harusnya Menhut harus lebih proaktif lagi dan jangan biarkan persoalan ini dibiarkan berlarut-larut,’’ kata Wan yang juga politisi PPP itu. (afz/jpnn)

JAKARTA—Munculnya desakan agar izin operasional PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) sementara dicabut, ditanggapi anggota komisi IV DPR RI


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News