Tak Hanya Demo, Buruh Bakal Lakukan Ini untuk Memperjuangkan Upah
Sabtu, 27 November 2021 – 16:17 WIB

Ribuan buruh akan menggelar aksi lagi pada 29-30 November 2021. Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com
"Mogok secara konstitusional ada aturan UU No.21 Tahun 2000 Pasal 4 menyatakan serikat pekerja sebagai perencana. Ketika kami mogok tidak boleh siapapun intervensi dan intimidasi dari aparat dan siapapun," terangnya.
"Mogok daerah di Jabar kami minta tidak ada yang menghalangi, KSPSI sudah izin. Jadi, sudah beri tahu ke pihak kepolisian," tegas Roy. (mcr27)
30 ribu buruh gabungan dari berbagai serikat buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran di halaman Gedung Sate, Bandung, pada 29-30 November 2021.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Polisi Amankan Provokator dalam Aksi Hari Buruh, Apa Motifnya?
- Waka MPR Sebut Kehadiran Prabowo Saat May Day Wujud Komitmen Keberpihakan Kepada Buruh
- Hadiah Prabowo Subianto Untuk Para Buruh Pada Momen May Day 2025
- Pantau Pelaksanaan May Day di Mabes TNI, Menko Polkam: Sejauh Ini Berjalan Lancar
- Polisi Gelar Pengamanan Humanis di May Day Pelabuhan Tanjung Priok
- Buruh Kepung Kantor Gubernur Jateng, Teriakkan Upah Sangat Rendah