Tak Hanya Demo, Buruh Bakal Lakukan Ini untuk Memperjuangkan Upah
Sabtu, 27 November 2021 – 16:17 WIB
"Mogok secara konstitusional ada aturan UU No.21 Tahun 2000 Pasal 4 menyatakan serikat pekerja sebagai perencana. Ketika kami mogok tidak boleh siapapun intervensi dan intimidasi dari aparat dan siapapun," terangnya.
"Mogok daerah di Jabar kami minta tidak ada yang menghalangi, KSPSI sudah izin. Jadi, sudah beri tahu ke pihak kepolisian," tegas Roy. (mcr27)
30 ribu buruh gabungan dari berbagai serikat buruh akan menggelar aksi demo besar-besaran di halaman Gedung Sate, Bandung, pada 29-30 November 2021.
Redaktur : Elvi Robia
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina
BERITA TERKAIT
- Waspada Kelompok Anarko Menyusup di Aksi Demo Buruh
- Solidaritas Buruh Harapkan Prabowo Bentuk Tim Transisi
- 5 Berita Terpopuler: Kabar Buruk soal Pendaftaran CPNS 2024 dan PPPK Tersiar, Ada Demo, Tolong Tuntaskan Honorer!
- Ada Demo di Patung Kuda Hari Ini
- Google Pecat 28 Karyawan yang Gelar Aksi Anti-Israel di Kantor
- Posko THR Tutup H+7 Lebaran, Kemnaker Segera Tindak Lanjuti 1.475 Laporan yang Masuk