Tak Hanya Sajikan Inovasi, PN Cikarang Kelas II Juga Wujudkan Pengadilan Inklusif
Hal itu diwujudkan dengan adanya seorang penyandang disabilitas yang tunarungu dan tunawicara sebagai sebagai tenaga kontrak untuk menjadi Duta Prioritas dan Back Office PTSP di Pengadilan Negeri Cikarang sejak 21 Juni 2022.
Ketua Pengadilan Negeri Cikarang Eddy Daulatta Sembiring mengatakan program kerja prioritasnya ialah mewujudkan Pengadilan Negeri Cikarang yang Inklusif.
Dengan begitu, setiap orang yang memiliki kemampuan bisa mempunyai kesempatan yang sama untuk bekerja dan berkontribusi positif bagi lembaga.
Dia meyakini kaum difabel tidak terhalang apa pun untuk bisa bekerja dengan baik.
"Apabila suatu pekerjaan dilakukan dengan semangat dan niat yang tulus, pasti akan memperoleh hasil yang terbaik," kata Eddy, dalam keterangan tertulisnya yang dikutip JPNN.com pada Rabu (29/6).
Dia menegaskan hal tersebut akan mewujudkan Pengadilan Negeri Cikarang yang inkludif dan menjadi rumah keadilan bagi seluruh masyarakat.
Proses rekruitmen bagi Penyandang Disabilitas di Pengadilan Negeri Cikarang bekerja sama dengan DPD PPDI (Persatuan Penyandang Disabilitas Indonesia) Jawa Barat.
Pengadilan Negeri (PN) Cikarang Kelas II memberikan pelayanan dengan inovasi-inovasi berbasis informasi teknologi (IT) dan non-IT.
- Pendaftaran CPNS & PPPK 2024: Sebegini Jumlah Formasi Khusus
- Perhatikan Penyandang Disabilitas, PNM Gelar Pelatihan Kewirausahaan
- BAZNAS Adakan Program TOT Pengajar Al-Qur'an Isyarat
- Konsisten Berinovasi dan Transformasi Digital, Bank Mandiri Raih ISO 56002 Kitemark
- Di Halmahera Timur, BSKDN Kemendagri Beberkan Strategi Jaga Keberlanjutan Inovasi
- Begini Makna Logo Baru Akulaku Finance Indonesia