Tak Hanya Suap, Anak Buah SBY Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 2,7 M

Tak Hanya Suap, Anak Buah SBY Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 2,7 M
Politikus Partai Demokrat Putu Sudiartana. Foto: dok jpnn

Sebulan berikutnya atau Mei 2016, Putu menerima uang tunai Rp 300 juta dari Ippin Mamoto lewat Novianti di sebuah restoran di Plaza Senayan, Jakarta. 

Jaksa menambahkan, dari jumlah duit yang diterima Putu, Rp 375 juta di antaranya sudah ditukarkan ke mata uang dollar Singapura. Yakni, SGD 40 ribu dalam pecahan SGD 1000 sebanyak 40 lembar. 

Sebelumnya anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu didakwa menerima suap Rp 500 juta. 

Suap diterima Putu sebagai imbalan untuk memuluskan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. (boy/jpnn)

 


JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana tidak hanya menerima suap Rp 500 juta.  Politikus asal Bali juga juga


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News