Tak Hanya Suap, Anak Buah SBY Juga Didakwa Terima Gratifikasi Rp 2,7 M
Rabu, 16 November 2016 – 17:35 WIB

Politikus Partai Demokrat Putu Sudiartana. Foto: dok jpnn
Sebulan berikutnya atau Mei 2016, Putu menerima uang tunai Rp 300 juta dari Ippin Mamoto lewat Novianti di sebuah restoran di Plaza Senayan, Jakarta.
Jaksa menambahkan, dari jumlah duit yang diterima Putu, Rp 375 juta di antaranya sudah ditukarkan ke mata uang dollar Singapura. Yakni, SGD 40 ribu dalam pecahan SGD 1000 sebanyak 40 lembar.
Sebelumnya anak buah Susilo Bambang Yudhoyono di Partai Demokrat itu didakwa menerima suap Rp 500 juta.
Suap diterima Putu sebagai imbalan untuk memuluskan pengurusan dana alokasi khusus (DAK) kegiatan sarana dan prasarana penunjang Provinsi Sumatera Barat, pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Perubahan 2016. (boy/jpnn)
JAKARTA - Anggota Komisi III DPR Fraksi Partai Demokrat I Putu Sudiartana tidak hanya menerima suap Rp 500 juta. Politikus asal Bali juga juga
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Bulog Terapkan Teknologi Biostimulan, Produksi Padi di Karawang Naik 2 Kali Lipat
- Pemprov Jateng: Transisi Energi Terbarukan Bukan Soal Sulit, Tetapi..
- Gubernur DKI Jakarta Pramono Bakal Menetapkan Puluhan Kadis dan Wali Kota
- Bromo Jadi Tujuan Wisatawan Mancanegara, Khofifah Cetak SDM Siap Kerja Lewat SMKN Sukapura
- Pramono Anung Bakal Buka Perpustakaan dan Museum Hingga Malam Hari
- Dr. Teguh Tanuwidjaja Menginisiasi Lahirnya iSWAM Argentina dan Paraguay