Tak Jual Lagu Legal, Laman Limewire Ditutup
Selasa, 07 Desember 2010 – 07:07 WIB
Setelah kalah di pengadilan karena terbukti melanggar hak cipta melawan RIAA pada akhir November lalu, Limewire berharap bisa kembali berbisnis dengan menjual file secara legal. Perusahaan yang didirikan Mark Gorton ini bahkan sempat melobi 4 perusahaan rekaman besar pendiri RIAA. Dalam proposalnya, khusus Amerika, Limewire menawarkan akan menjual lagu resmi seharga 27 sen dolar per lagu.
Baca Juga:
Tapi tawaran tersebut sepertinya tak ditanggapi, dibuktikan dengan ditutupnya layanan unduh lagu berbayar. Menjelang penutupan situs yang tak sampai sebulan, Limewire mengandalkan pemasukan dari penjualan lagu indie label.
Limewire adalah program bagi file dengan sistem peer to peer (P2P), atau mengunduh dari satu komputer ke komputer lain. Limewire merupakan salah satu program P2P terlama yang bisa bertahan dari gugatan RIAA. Napster adalah pionir P2P yang runtuh setelah digugat grup Speed Metal Metallica akhir 90an.
Rekan seangkatan Limewire yang lebih dulu tamat karena gugatan atau ancaman RIAA adalah KaZaa, Bearshare, Winmx dan banyak lagi. RIAA juga terus berupaya memberangus P2P berteknologi BitTorrent, yang juga menyediakan berbagai macam file komersil gratisan di internet.(pra/jpnn)
SITUS untuk berbagi file tanpa bayar, Limewire, akhirnya benar-benar tamat. Setelah pekan lalu menutup layanan unduh lagu gratisan, kini giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Telkomsat & Starlink Kerja Sama Layanan Segmen Enterprise di Indonesia
- Eksistensi .id Kian Menguat, Pandi Akan Lakukan Riset Nama Domain di Indonesia
- Kominfo Ajak Para Guru di Morowali Melek Digital
- GTA 5 Lampaui Penjualan PUBG dan Masuk 3 Gim Terlaris Sepanjang Masa
- Google Membuka Akses Android 15 Beta Untuk 11 Merek Ponsel Selain Pixel
- Indonesia Technology Investment Summit 2024 Bakal Kupas Peran AI