Tak Jual Lagu Legal, Laman Limewire Ditutup
Selasa, 07 Desember 2010 – 07:07 WIB

Tak Jual Lagu Legal, Laman Limewire Ditutup
Setelah kalah di pengadilan karena terbukti melanggar hak cipta melawan RIAA pada akhir November lalu, Limewire berharap bisa kembali berbisnis dengan menjual file secara legal. Perusahaan yang didirikan Mark Gorton ini bahkan sempat melobi 4 perusahaan rekaman besar pendiri RIAA. Dalam proposalnya, khusus Amerika, Limewire menawarkan akan menjual lagu resmi seharga 27 sen dolar per lagu.
Baca Juga:
Tapi tawaran tersebut sepertinya tak ditanggapi, dibuktikan dengan ditutupnya layanan unduh lagu berbayar. Menjelang penutupan situs yang tak sampai sebulan, Limewire mengandalkan pemasukan dari penjualan lagu indie label.
Limewire adalah program bagi file dengan sistem peer to peer (P2P), atau mengunduh dari satu komputer ke komputer lain. Limewire merupakan salah satu program P2P terlama yang bisa bertahan dari gugatan RIAA. Napster adalah pionir P2P yang runtuh setelah digugat grup Speed Metal Metallica akhir 90an.
Rekan seangkatan Limewire yang lebih dulu tamat karena gugatan atau ancaman RIAA adalah KaZaa, Bearshare, Winmx dan banyak lagi. RIAA juga terus berupaya memberangus P2P berteknologi BitTorrent, yang juga menyediakan berbagai macam file komersil gratisan di internet.(pra/jpnn)
SITUS untuk berbagi file tanpa bayar, Limewire, akhirnya benar-benar tamat. Setelah pekan lalu menutup layanan unduh lagu gratisan, kini giliran
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Ary Ginanjar Menilai Jakarta Pionir Manajemen Talenta Berbasis AI di Indonesia
- Gerak Cepat, Telkomsel Pulihkan Layanan Jaringan Internet saat Listrik Mati di Bali
- Wikipedia Berencana Memanfaatkan AI Untuk Memudahkan Editor dan Moderator
- Mark Zuckerberg Mengumumkan Pencapaian Jumlah Pengguna WhatsApp
- DTI-CX 2025 Sebagai Upaya Indonesia Menuju Masa Depan Digital
- Lewat Aplikasi Ini, Perjalanan Dinas Bisa Lebih Terstruktur dan Transparan