Tak Kooperatif, Wawan Ridwan Ditangkap KPK di Sulsel 

Tak Kooperatif, Wawan Ridwan Ditangkap KPK di Sulsel 
Mantan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan Wawan Ridwan tiba di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (11/11). Foto: Fathan Sinaga/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap tersangka kasus suap perpajakan Wawan Ridwan di Sulawesi Selatan, Rabu (10/11).

Wawan yang merupakan mantan kepala Kantor Pelayanan Pajak Pratama Bantaeng, Sulsel, itu diringkus KPK akibat tidak kooperatif selama lembaga antikorupsi menangani kasus suap perpajakan.

Dari Sulsel, Wawan kemudian digelandang ke gedung KPK di Jakarta. 

Pantauan JPNN.com, Wawan terlihat tiba di markas komisi antikorupsi, Kamis (11/11) pukul 9.36 WIB.

Dia mengenakan kacamata dan baju cokelat. 

Wawan juga menutup tangannya dengan jaket.

Wawan bungkam saat dicecar awak media mengenai kasus yang menjeratnya. 

Dia terus berjalan menuju lobi gedung KPK. 

KPK menangkap mantan Kepala KPP Bantaeng Wawan Ridwan. Wawan dianggap tidak kooperatif selama proses penyidikan kasus suap perpajakan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News