Tak Lagi Menteri, Patrialis Kejar Gelar Doktor
Senin, 17 Oktober 2011 – 19:19 WIB

Patrialis Akbar. Foto : Arundono W/JPNN
JAKARTA - Penunggang sedan Toyota Royal Saloon bernomor RI 19 sebentar lagi bakal berganti. Selama ini penunggang mobil dinas Menteri Hukum dan HAM tersebut adalah Patrialis Akbar. Namun seiring reshuffle kabinet, kursi Patrialis pun bakal diduduki Amir Syamsuddin. Menurut politisi Partai Amanat Nasional (PAN) itu, dirinya adalah penyusun ketentuan dalam UU MK agar hakim konstitusi berpendidikan S3. "Itu UU (UU MK) saya yang bikin supaya hakim MK berkualitas," ucap peserta program S3 di Universitas Padjajaran (unpad) itu.
Spekulasi pun beredar, antara lain menyebut Patrialis hendak jadi Duta Besar. Kabar lainnya, mantan anggota Komisi Hukum DPR itu akan diplot menjadi Hakim Konstitusi.
Baca Juga:
Namun apa sebenarnya yang akan dilakukan Patrialis setelah tak lagi jadi menteri? "Tahun depan saya akan menyelesaikan doktor saya. Untuk syarat bisa jadi hakim Mahkamah Konstitusi (MK) adalah seorang doktor," ujar Patrialis saat ditemui di kantornya, Senin (17/10) sore.
Baca Juga:
JAKARTA - Penunggang sedan Toyota Royal Saloon bernomor RI 19 sebentar lagi bakal berganti. Selama ini penunggang mobil dinas Menteri Hukum dan HAM
BERITA TERKAIT
- Sosok Almarhum Gus Alam, Kader Muda PKB Penggerak Kiai di Jateng
- Soal Menteri Salah Bicara, Prabowo: Natalius Pigai, Maklumlah
- Sosialisasi MBG di Tulungagung, Legislator Ajak Masyarakat Wujudkan Indonesia Emas
- Jan Maringka: JM Podcast Membedah Problematika Hukum di Indonesia
- Gus Alam Meninggal Dunia Setelah 4 Hari di ICU Akibat Kecelakaan
- 5 Fakta Mahasiswi Membunuh Kekasihnya, Sudah Pacaran 3 Tahun