Tak Layani Laporan Korban KDRT, Dua Anggota Polres Bogor Dicopot dari Jabatan

Tak Layani Laporan Korban KDRT, Dua Anggota Polres Bogor Dicopot dari Jabatan
Konferensi pers kasus kekerasan dalam rumah tangga di Mapolres, Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Senin (20/11/2023). Foto: ANTARA/M Fikri Setiawan

Tersangka IJ warga asal Desa Bunar, Parungpanjang, Kabupaten Bogor, berhasil diamankan saat melarikan diri di kediaman keluarganya, sekitaran Cakung, Jakarta Timur.

IJ dilaporkan oleh M atas dugaan KDRT. IJ memukul M saat sedang tidur pada 14 November 2023 lantaran cemburu setelah mendengar kabar istrinya telah berselingkuh.(antara/jpnn)

Dua anggota Polres Bogor dicopot dari jabatannya karena tak profesional melayani laporan M, 52, korban KDRT asal Desa Bunar, Parungpanjang, Bogor, Jawa Barat.


Redaktur & Reporter : Budianto Hutahaean

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News