Tak Lolos Verifikasi, Balon Bupati Mengamuk

Tak Lolos Verifikasi, Balon Bupati Mengamuk
Tak Lolos Verifikasi, Balon Bupati Mengamuk
Ditanya tentang kemungkinan penahanan buat mereka, Sugeng mengatakan belum  tahu. Sebab jika  yang  terindikasi hanya mengara pada pasal pengrusakan sesuai pasal 406, maka   tidak akan ditahan. Sebab ancaman hukumannya dibawah 4 tahun.  Sedangkan ini juga tidak termasuk dalam pasal pengecualian, seperti dalam pasal  sangkaan penggelapan atau penipuan, yang dapat ditahan.  Tapi kalau memang   terindikasi melakukan perbuatan pada pasal 170 KUHP, maka dapat saja dilakukan penahanan.

Sekedar diketahui,  berdasarkan keterangan saksi  dari orang dalam KPUD Kutim,  kedua tersangka melakukan pengrusakan  dua figura  yang ada di depan mereka masing-masing saat bertandang ke KPUD Kutim, memprotes   tidak lolosnya mereka dalam  verifikasi tahap II yang dilakukan KPUD Kutim.  Kaca figura tersebut pecah  karena meman g diletakkan diatas meja tamu tem,pat mereka duduk. Saat keduanya datang dalam keadaan emosi, keduanya  memukul  kedua kaca yang ada di atas meja tersebut.

Mereka marah di depan tiga orang anggota KPUD Kutim. Saat memukul kaca,  kaca berhaburan. Nyaris melukai anggota KPUD Kutim.  “Saya hanya lihat pecahannya hampir mengenai wajah  salah seorang anggota KPUD,” jelas  staf anggota KPUD Kutim yang melihat kejadian itu.

Sekadar diketahui,  hasil verifikasi  KPUD Kutim  menyatakan dari pleno yang dilakukan 4 pasangan calon perseorangan berhasil menambah dukungan, sehingga lolos verifikasi dukungan suara. Sementara satu orang tidak lolos.  Keempat yang lolos tahap II adalah Andi Baji-Rudi Basrun Gamas dengan jumlah dukungan 17.691 Darli Yusuf–Hendra dengan  16.479 dukungan,  Susanto Asmoro Dewo–Abia Kamba   dengan 17.041 dukungan  dan  Eko Mukamto-Saidi 16.079 dukungan. Yang tidak memenuhi jumlah dukungan adalah Andi Purwoto-Adear Ade yang hanya mengumpulkan dukungan  7.603. (jn/fuz/jpnn)

SANGATTA- Inilah contoh politisi yang tak pantas ditiru. Adalah pasangan Andi Purwoto–Adear Ade mengamuk dan memecahkan kaca figura di KPUD


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News