Tak Lolos Verifikasi, Balon Bupati Mengamuk

Tak Lolos Verifikasi, Balon Bupati Mengamuk
Tak Lolos Verifikasi, Balon Bupati Mengamuk
SANGATTA- Inilah contoh politisi yang tak pantas ditiru. Adalah pasangan Andi Purwoto–Adear Ade mengamuk dan memecahkan kaca figura di KPUD Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur hanya karena tidak lolos dalam verifikasi dalam tahapan Pilkada sebagai bakal calon  (balon) Bupati  dan Wakil Bupati Kutai Timur. Insiden pada Senin (6/9) ini sempat membuat geger KPUD Kutim. Namun, berkat kesigapan petugas keduanya langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Sugeng Subagyo  mengatakan kedua  pelaku sudah diamankan di Polres Kutim.  “Keduanya kami sudah amankan untuk diperiksa. Termasuk saksi, juga sedang kami periksa,” jelas Sugeng.

Dilihat dari perbuatan keduanya,   Sugeng mengatakan keduanya dapat dijerat melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 406 KUHP, yang ancama hukumannya 2 tahun penjara.  Selain itu, kalau memang  terindikasi melakukan perusakan secara bersama-sama  maka ini juga dapat dijerat dengan pasal 170 KUHP, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.

“Hanya untuk pasal 170 itu  masih harus didalami terlebih dahulu, apakah dilakukan bersama atau tidak.  Jadi untuk sementara  disangka melakukan  pasal 406,”  jelas  Sugeng.

SANGATTA- Inilah contoh politisi yang tak pantas ditiru. Adalah pasangan Andi Purwoto–Adear Ade mengamuk dan memecahkan kaca figura di KPUD

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News