Tak Lolos Verifikasi, Balon Bupati Mengamuk
Selasa, 07 September 2010 – 11:43 WIB
SANGATTA- Inilah contoh politisi yang tak pantas ditiru. Adalah pasangan Andi Purwoto–Adear Ade mengamuk dan memecahkan kaca figura di KPUD Kutai Timur (Kutim), Kalimantan Timur hanya karena tidak lolos dalam verifikasi dalam tahapan Pilkada sebagai bakal calon (balon) Bupati dan Wakil Bupati Kutai Timur. Insiden pada Senin (6/9) ini sempat membuat geger KPUD Kutim. Namun, berkat kesigapan petugas keduanya langsung diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kapolres Kutim AKBP Prasojo Wibowo didampingi Kasat Reskrim Polres Kutim AKP Sugeng Subagyo mengatakan kedua pelaku sudah diamankan di Polres Kutim. “Keduanya kami sudah amankan untuk diperiksa. Termasuk saksi, juga sedang kami periksa,” jelas Sugeng.
Baca Juga:
Dilihat dari perbuatan keduanya, Sugeng mengatakan keduanya dapat dijerat melakukan tindak pidana sebagaimana dalam pasal 406 KUHP, yang ancama hukumannya 2 tahun penjara. Selain itu, kalau memang terindikasi melakukan perusakan secara bersama-sama maka ini juga dapat dijerat dengan pasal 170 KUHP, yang ancaman hukumannya lima tahun penjara.
“Hanya untuk pasal 170 itu masih harus didalami terlebih dahulu, apakah dilakukan bersama atau tidak. Jadi untuk sementara disangka melakukan pasal 406,” jelas Sugeng.
SANGATTA- Inilah contoh politisi yang tak pantas ditiru. Adalah pasangan Andi Purwoto–Adear Ade mengamuk dan memecahkan kaca figura di KPUD
BERITA TERKAIT
- Polisi Bergerak Mengusut Kasus Kepala Bayi Putus saat Persalinan
- Prakiraan Cuaca Riau 26 April 2024, BMKG: Waspada Petir, Hujan Lebat
- Kombes Misbahul: Penerimaan Anggota Polri di Aceh Dilaksanakan Secara Bersih dan Terbuka
- Halalbihalal dengan Wartawan, Kapolres Inhu Ajak Wujudkan Pilkada yang Kondusif dan Aman
- Pamit Donor Darah, Gugun Ditemukan Tewas Tiga Hari Kemudian
- Animo Pendaftar Casis Bintara Polri di Polda Papua Tinggi, Begini Penjelasan Kombes Sugandi