Tak Mau Bayar e-Tilang, Siap-siap STNK Diblokir
Senin, 17 September 2018 – 22:11 WIB
"Untuk ganjil genap bisa melanggar itu, nanti kami atur juga kameranya," tandas dia.(cuy/jpnn)
Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) otomatis diblokir karena belum bayar denda tilang.
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- 37.911 STNK di Riau Diblokir Gegara Pelanggaran Lalu Lintas, Cek di Sini
- SEVA Hadirkan Promo Menarik Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online, Cek di Sini
- Polisi Minta Masyarakat Perhatikan Hal Ini Sebelum Beli Mobil Bekas, Penting
- Keren, SEVA Hadirkan Layanan Pengurusan Surat Kendaraan Secara Online
- Satlantas Polresta Pekanbaru Kembali Berlakukan Tilang Manual
- Polrestabes Palembang Angkat Suara soal Video Viral Polantas Terima Uang Tilang