Tak Sanggup Bayar PSK Setelah Begituan, Pria ini Pura-pura jadi Korban Begal
Senin, 11 Oktober 2021 – 12:31 WIB

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani saat melakukan pengungkapan kasus laporan palsu dari AR yang mengaku dibegal, ternyata gagal bayar teman kencan dari aplikasi online Michat, Senin (11/10/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com
"Sedang dalam penyidikan Polsek Bekasi Selatan. Sudah dilaporkan di sana
Kini, AR ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.(mcr8/jpnn)
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani mengungkap AR yang mengaku jadi korban begal ternyata gagal bayar setelah begituan dengan PSK.
Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra
BERITA TERKAIT
- Viral Video Yuke Dewa 19 Gotong Bocah di Tasikmalaya, Begini Faktanya
- Heboh Kapolsek Palmatak Diduga Terima Setoran Pencurian, Ini Kata AKBP Ricky
- Blak-blakan, Lisa Mariana Mengaku Kerap Begituan Secara Virtual Dengan Ridwan Kamil
- Video Napi Dugem di Sel Bikin Heboh, Kanwil Ditjenpas Riau Angkat Bicara
- Begal Beraksi Lagi di Ibu Kota Jakarta
- Lisa Mariana Ungkap Alasan Mau Begituan dengan Ridwan Kamil yang Sudah Beristri