Tak Sanggup Bayar PSK Setelah Begituan, Pria ini Pura-pura jadi Korban Begal

Tak Sanggup Bayar PSK Setelah Begituan, Pria ini Pura-pura jadi Korban Begal
Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani saat melakukan pengungkapan kasus laporan palsu dari AR yang mengaku dibegal, ternyata gagal bayar teman kencan dari aplikasi online Michat, Senin (11/10/2021) Foto: Kenny Kurnia Putra/JPNN.com

"Sedang dalam penyidikan Polsek Bekasi Selatan. Sudah dilaporkan di sana 

Kini, AR ditahan di Polres Metro Jakarta Timur dan dikenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman penjara maksimal 1 tahun 4 bulan.(mcr8/jpnn)

Wakapolres Jakarta Timur AKBP Fanani mengungkap AR yang mengaku jadi korban begal ternyata gagal bayar setelah begituan dengan PSK.


Redaktur : Natalia
Reporter : Kenny Kurnia Putra

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News