Tak Semua Honorer K1 Dimasukkan jadi K2
Senin, 07 Januari 2013 – 19:18 WIB
JAKARTA - Sebanyak 18.714 honorer kategori satu (K1) saat ini tengah diverifikasi validasi (verval) maupun diperiksa tim quality assurance (QA) Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Meski masih berjalan, namun banyak kasus yang ditemukan di lapangan kalau honorer K1 tidak sesuai ketentuan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB).
"Temuan tim QA, banyak yang masa kerja honorer K1-nya terputus atau tidak bekerja terus menerus selama setahun. Sementara persyaratan utama adalah selain digaji dari APBN/APBD, juga masa kerjanya minimal satu tahun secara terus menerus," kata Kabag Humas Badan Kepegawaian Negara (BKN) Tumpak Hutabarat kepada JPNN, Senin (7/1).
Hasil temuan tim QA ini berdasarkan pemeriksaan kelengkapan dokumen. Di mana banyak di antaranya yang dokumennya (SK pengangkatan, masa kerja) tidak sesuai ketentuan MenPAN RB.
"BKN dan BPKP tidak hanya melihat sejarah tenaga honorer sebagai dasar memutuskan honorer K1 itu memenuhi kriteria maupun tidak memenuhi kriteria. Tapi juga berdasarkan bukti otentik (dokumen) yang bersangkutan," jelasnya.
JAKARTA - Sebanyak 18.714 honorer kategori satu (K1) saat ini tengah diverifikasi validasi (verval) maupun diperiksa tim quality assurance (QA) Badan
BERITA TERKAIT
- Kalimat Ini Selalu Ada saat Penyerahan SK PPPK, Bikin Tertekan, Setara PNS?
- 5 Berita Terpopuler: Beda PPPK & PNS Jelas, tetapi Bukan jadi Nomor Dua, kok, Simak RPP Manajemen ASN
- Lewat Monitoring KPK, Pj Gubenur Sumsel Soroti Pencegahan Korupsi
- Era Anna Muawanah Bojonegoro Raih Prestasi Terbaik Ketiga Nasional EPPD 2023
- Pentingnya Literasi Keuangan untuk Menghindari Jebakan Pinjol
- Cegah Lobi-Lobi, Tuntaskan Kasus Emas Secepatnya!