Tak Tepati Janji, Kabareskrim Disebut Seperti Bang Toyib
Selasa, 16 Agustus 2011 – 18:50 WIB
Selain itu lanjut Akil lagi, Polri juga menyebut akan ada dua calon tersangka baru dalam kasus ini setelah sebelumnya penyidik telah menetapkan mantan juru panggil MK, Mashuri Hasan. "Buktinya sampai sekarang belum ada tersangka lain," tandas Akil.(kyd/jpnn)
Baca Juga:
JAKARTA - Mahkamah Konstitusi (MK) menilai, Kabareskrim Mabes Polri, Irjenpol Sutarman telah menciderai hukum karena tidak menempati janjinya untuk
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- YKMI: Kami Berharap Gerakan Dukung Kemerdekaan Palestina Menyebar ke Penjuru Indonesia
- 3 Kategori Orang Ini, Jangan Sampai Menjabat di Kabinet Prabowo-Gibran
- Nikmati Kemewahan Layanan Kesehatan Bedah Orthopedi-Vaskular di RS Premier Bintaro
- Jaring Potensi Petani Muda, Inilah 75 Nominee Young Ambassador Agriculture Pilihan Kementan
- Cetak Instruktur Fitness, PKS Konsisten Membangun Gaya Hidup Sehat di Masyarakat
- Perkumpulan Kader Bangsa Ingin Prabowo-Gibran Fokus Pada 3 Isu Ini