Tak Terima Cucunya Dijual, Nenek Laporkan Anak Sendiri
jpnn.com - BALIKPAPAN – Desi harus berurusan dengan Mapolsek Balikpapan Utara akhir pekan kemarin. Wanita 28 tahun tersebut dituduh sudah menjual anak kandungnya yang masih berusia 1,5 tahun.
Yang lebih miris, tudingan itu dilontarkan sang ibu Umi. Umi bahkan sudah melaporkan tindakan Desi ke Mapolsek Balikpapan Utara. Dia ngotot bahwa Desi sudah dua kali menjual anak.
Pertama, pada 22 Desember lalu, Desi menitipkan anak di salah satu rumah temannya tanpa sepengetahuan keluarga. Mengetahui cucu kesayangannya tidak di rumah, Umi kalang kabut.
Usahanya berhasil. Sang cucu ditemukan di Km 5, Jalan Soekarno-Hatta. Hanya saja, waktu itu Umi tak bertanya ke teman Desi yang dititipi.
“Sore pas saya pulang, cucu saya sudah nggak ada. Dia bilang dititipkan sama temannya, supaya ada yang membiayai agar kehidupannya lebih baik. Hal ini tidak masuk akal, dimana cucu saya itu sedang berada di antara kami,” beber Umi.
Masalah tersebut kembali terulang, Sabtu (26/12) pagi, Desi kembali menitipkan anaknya kepada seseorang di kawasan Gunung Guntur. Umi naik pitam. Tanpa pikir panjang, dia melaporkan anaknya ke pihak terkait. (war/jos/jpnn)
BALIKPAPAN – Desi harus berurusan dengan Mapolsek Balikpapan Utara akhir pekan kemarin. Wanita 28 tahun tersebut dituduh sudah menjual anak
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
- Limbah dari BSD Diolah Secara Ilegal di Bogor, Polisi Bergerak
- Honorer jadi PPPK 2024: Pemkot Berkomitmen Tidak Ada Satu pun Tertinggal, Alhamdulillah
- Ada Oknum Kodam I Bukit Barisan Dipecat Gegara Terlibat Narkoba
- Imigrasi Blitar Mendeportasi Seorang Remaja ke Singapura
- Usulan Formasi CPNS dan PPPK Banda Aceh Disetujui MenPAN-RB
- Pj Gubernur Agus Fatoni Apresiasi Prestasi & Capaian Kabupaten Banyuasin di HUT ke-22