Tak Terima Diceraikan Istri, WN Singapura Sekap Anaknya
"Karena dia megang parang, kemudian RT melapor ke Polsek Batuampar dan ditangani Babinkantibmas," ujar salah seorang anggota polisi yang berada di lokasi kejadian.
Neneng ibunda masya terharu saat mengetahui anaknya selamat dan dibebaskan
dari sekapan suaminya di Perumahan Seraya Garden, Kamis (6/4). F Cecep Mulyana/Batam Pos
Sesampainya anggota polisi di rumah Atuk, tak juga langsung membuahkan hasil. Bahkan dia mengancam akan membunuh Maisya, anaknya jika polisi mendekat ke rumahnya.
Saat itu, Atuk menggendong Maisya, sambil memegang obeng dan parang. Dia mengancam akan menusuk kepala anaknya dengan obeng, dan kemudian dia akan bunuh diri.
"Jangan mendekat dan ikut campur. Kalau mendekat akan saya bunuh anak ini," ujarnya mengancam.
Mendapat hadangan Atuk tersebut, kemudian anggota Bhabinkantibmas melakukan koordinasi dengan Polresta Barelang untuk menyelesaikan masalah itu.
Seorang warga negara Singapura menyekap putri angkatnya sendiri, Maisya, 8, di Perumahan Seraya Garden, Batam, Kepri, Kamis (6/4).
- 689 PPPK Batam Terima SK, Ini Pesan Muhammad Rudi
- 90 Pegawai Non-ASN di Batam tidak Masuk Kerja Seusai Cuti Lebaran
- DHL jadi yang Pertama Meluncurkan Pusat Logistik Kendaraan Listrik di Batam
- DPRD Imbau Perusahaan di Batam Membayarkan THR Tepat Waktu
- Tangkap Buronan Interpol, Polresta Barelang Terima Penghargaan dari Kedubes Jepang
- 4 Remaja Wanita Pelaku Perundungan di Batam yang Viral Sudah Ditangkap Polisi