Tak Terima Diceraikan Istri, WN Singapura Sekap Anaknya

Tak Terima Diceraikan Istri, WN Singapura Sekap Anaknya
Polisi mengamankan WN Singapura Kamarulzaman setelah menyekap dan mengancam akan membunuh anaknya jika ada yang mencoba mengambil anaknya di Perumahan Seraya Garden,Kamis (6/4). Foto: cecep/batampos/jpg

Melihat polisi sudah banyak di depan rumahnya, Atuk pun kemudian menelepon sahabatnya, Anwar sekitar pukul 11.30 WIB. Dia meminta tolong agar Anwar menghubungi konsulat Singapura di Batam.

"Demi persahabatan kita, aku minta tolong yang terakhir kalinya sama kamu untuk menelepon Konsulat Singapura. Karena saat ini rumah ku sudah dikepung sama polisi," ujar Anwar menirukan perkataan Atuk pada saat itu.

Mendapatkan telepon dari sahabatnya itu, Anwar segera mendatangi rumah Atuk untuk memastikan kata-kata yang diucapkan Atuk tersebut. Polisi pun meminta Anwar menjadi negosiator agar Atuk mau melepaskan Maisya.

Namun, negosiasi yang dilakukan Anwar hingga sore hari tidak membuahkan hasil. Atuk bersikeras untuk mempertahankan anaknya itu. Akhirnya polisi mendobrak dan berhasil menyelamatkan anak tersebut.

Sementara pelaku langsung diamankan di Polresta Barelang untuk dimintai keterangan.(cr1)


Seorang warga negara Singapura menyekap putri angkatnya sendiri, Maisya, 8, di Perumahan Seraya Garden, Batam, Kepri, Kamis (6/4).


Redaktur & Reporter : Budi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News