Tak Terima Diputusin, PR Ancam Sebar Video Asusila Sang Mantan
Jumat, 11 Maret 2022 – 18:59 WIB
Sementara Melati mengaku pencabulan itu terjadi pada pertengahan tahun 2021 lalu.
Selanjutnya pada Senin (17/1), pelaku PR dan korban bertemu di jalan hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Mulai dari korban mendapat tamparan, dicekik hingga terjatuh di tanah.
Baca Juga: Kelakuan Suami Bejat Terungkap saat Sang Istri Pamit ke Anak Gadisnya, Tak Disangka
“Video itu diketahui orang tua korban. Karena tidak terima dengan perlakuan yang dialami korban, lalu keluarga Melati melapor ke Polres OI,” tegas Kapolres.(*/palpos.id)
Seorang remaja berinisial PR, 17, ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan video asusila mantan pacarnya sebut saja namanya Melati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- Viral Video Syur Diduga Mahasiswa di Jambi, AKBP Reza Bilang Begini
- 13.600 Rumah Warga di OKU Terendam Banjir
- Sumsel Juara Umum Kendaraan Hias HUT Dekranas, Pj Gubernur Agus Fatoni: Ini Kebanggaan
- Jasad Penjual Telur yang Tenggelam di Sungai Ogan Sumsel Belum Ditemukan
- Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Basarnas Bergerak
- Innalillahi, Penjual Telur Tenggelam di Sungai Ogan, Begini Kejadiannya