Tak Terima Diputusin, PR Ancam Sebar Video Asusila Sang Mantan
Jumat, 11 Maret 2022 – 18:59 WIB

Ilustrasi video asusila. Foto: dok.JPNN.com
Sementara Melati mengaku pencabulan itu terjadi pada pertengahan tahun 2021 lalu.
Selanjutnya pada Senin (17/1), pelaku PR dan korban bertemu di jalan hingga terjadilah penganiayaan terhadap korban. Mulai dari korban mendapat tamparan, dicekik hingga terjatuh di tanah.
Baca Juga: Kelakuan Suami Bejat Terungkap saat Sang Istri Pamit ke Anak Gadisnya, Tak Disangka
“Video itu diketahui orang tua korban. Karena tidak terima dengan perlakuan yang dialami korban, lalu keluarga Melati melapor ke Polres OI,” tegas Kapolres.(*/palpos.id)
Seorang remaja berinisial PR, 17, ditangkap polisi karena mengancam akan menyebarkan video asusila mantan pacarnya sebut saja namanya Melati.
Redaktur & Reporter : Budi
BERITA TERKAIT
- 2 Hektare Lahan Gambut di Palem Raya Ogan Ilir Terbakar, Tim Gabungan Terjun Lakukan Pemadaman
- RDP DPR, Cik Ujang Dorong Penguatan Otda Percepatan Pembangunan Tol Sumsel-Bengkulu
- Rumah yang Terbakar di Palembang Ternyata Pernah Ditempati Mantan Wakil Gubernur Sumsel
- Herman Deru Siapkan Bantuan Rp 50 Miliar untuk Pemerataan Pembangunan di Musi Rawas
- Pelaku Penyiraman Air Keras ke Bagus Sajiwo Ditangkap Polisi, Motifnya Terungkap
- Wanita Lansia di Pagar Alam Diperkosa Saat Mencuci di Tempat Pemandian Umum, Begini Kronologinya