Tak Terima Ipar Dipukul, Residivis Tikam Leher Tetangga

Tak Terima Ipar Dipukul, Residivis Tikam Leher Tetangga
RESIDIVIS: Rusli (tengah berdiri) diamankan pihak kepolisian karena melakukan penikaman pada Minggu (16/7). Foto: Radar Tarakan/JPNN

jpnn.com, TARAKAN - Rusli kembali dijebloskan pihak kepolisian ke tahanan.

Kali ini, Residivis kasus pencurian itu ditahan karena menikam Madong, warga RT 4 Beringin, Kelurahan Selumit Pantai, Tarakan, Minggu (16/7).

Dia ditangkap di rumah seorang temannya di kawasan Gunung Bata, Kelurahan Selumit, Selasa (18/7) malam.

“Anggota sempat mendapat perlawanan dari tersangka,” ujar Kapolsek Tarakan Barat AKP Syamsu Alam, Rabu (19/7).

Dia menambahkan, Rusli menikam Madong karena tidak terima iparnya dipukul korban.

“Rusli pun mendatangi Madong dan terjadi adu jotos. Rusli langsung mengeluarkan badik dan menikam leher korban,” beber Syamsu.

Madong pun menderita luka di leher, bagian wajah, dan jari tangan.

Beruntung, kondisi korban saat ini sudah mulai membaik. Madong bahkan telah dari RSUD Tarakan.

Rusli kembali dijebloskan pihak kepolisian ke tahanan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News