Tak Terima Jadi Tersangka, Pengacara Lukas Sebut Sudah Fasilitasi Firli dan Anak Buah BG

Tak Terima Jadi Tersangka, Pengacara Lukas Sebut Sudah Fasilitasi Firli dan Anak Buah BG
Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, penuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (9/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat

“Saya dan tim hukum saya luar biasa membantu agar seluruh proses tabapan ini harus berjalan. Kami tidak boleh dinilai bahwa kami sebagai penegak hukum berusaha untuk menghalang-menghalangi upaya penegakan hukum dengan unsur iktikad baik terpenuhi maka seharusnya perkara ini dengan kaitan Pasal 21 tidak bisa diterapkan, tidak bisa jalan untuk profesi advokat,” kata Roy. (Tan/jpnn)


Roy menerangkan dirinya sudah cukup kooperatif dengan memberikan fasilitas pertemuan kepada kliennya terhadap Kepala BIN Daerah Papua dan Firli Bahuri.


Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News