Tak Terima Jadi Tersangka, Pengacara Lukas Sebut Sudah Fasilitasi Firli dan Anak Buah BG
Selasa, 09 Mei 2023 – 15:51 WIB

Pengacara Gubernur Papua nonaktif Lukas Enembe, Stefanus Roy Rening, penuhi panggilan penyidik KPK, Selasa (9/5/2023). ANTARA/Fianda Sjofjan Rassat
“Saya dan tim hukum saya luar biasa membantu agar seluruh proses tabapan ini harus berjalan. Kami tidak boleh dinilai bahwa kami sebagai penegak hukum berusaha untuk menghalang-menghalangi upaya penegakan hukum dengan unsur iktikad baik terpenuhi maka seharusnya perkara ini dengan kaitan Pasal 21 tidak bisa diterapkan, tidak bisa jalan untuk profesi advokat,” kata Roy. (Tan/jpnn)
Roy menerangkan dirinya sudah cukup kooperatif dengan memberikan fasilitas pertemuan kepada kliennya terhadap Kepala BIN Daerah Papua dan Firli Bahuri.
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga
BERITA TERKAIT
- Tren Karhutla Menurun, Menhut Raja Juli: Bangga, Tetapi..
- Usut Kasus Dugaan Korupsi di Dinas PU Mempawah, KPK Sudah Tetapkan 3 Tersangka
- Ray Rangkuti Kritik Kinerja KPK, Kasus Hasto Dikejar, Tetapi Bobby Diundang Koordinasi
- KPK Periksa 3 Saksi Lagi untuk Kasus Cuci Uang Andhi Pramono
- Usut Korupsi Tol Trans-Sumatera, KPK Periksa Petinggi PT Indonesia Infrastructure Finance
- KPK Periksa 2 Anggota DPR Terkait Dugaan Tipikor Dana CSR Bank Indonesia