Tak Termasuk Pembebasan Pajak, Kerugian Negara Rp86 M
Sidang Korupsi Damkar
Kamis, 03 Desember 2009 – 14:56 WIB
Tak Termasuk Pembebasan Pajak, Kerugian Negara Rp86 M
"Hasil audit menunjukkan kalau, margin profit dari masing-masing daerah berbeda-beda. Contohnya di Lampung Tengah dan Bojong Timur marginnya sampai 154 persen, sedangkan Sulawesi Utara 104 persen," bebernya.
Baca Juga:
Temuan BPKP lainnya adalah dari 36 pengadaan damkar, 31 kontrak lewat sistem penunjukan langsung, 1 kontrak lewat pemilihan langsung, 3 kontrak lewat lelang tapi hanya formalitas, dan 1 tanpa kontrak.
Sidang HSD ini akan dilanjutkan pekan depan dengan pemeriksaan terdakwa dan ahli dari Bea Cukai yang akan dihadirkan Ketua JPU Ruddy Margono.(esy/JPNN)
JAKARTA- Majelis Hakim di Pengadilan Tipikor yang diketuai Maryana dengan terdakwa Hengky Samuel Daud mempertanyakan perhitungan angka kerugian negara
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pelamar CPNS 2024 Penuhi Passing Grade, tetapi Tidak Lulus, Masih Punya Harapan
- AstraZeneca dan CISC Serukan Pentingnya Skrining Kanker Paru Lebih Awal
- Dompet Dhuafa Ajak Masyarakat Menebar Hewan Kurban Hingga ke Pelosok Negeri
- Natalius Pigai Bakal Pertanyakan Vasektomi kepada Dedi Mulyadi
- Pakar Hukum: Putusan MA Wajib Dilaksanakan dalam Perkara RSI NTB dengan Kontraktor
- Kapolda Sumbar Perintahkan Usut Tuntas Kecelakaan Maut Bus ALS di Padang Panjang