Tak Usah Macam-macam, Polri Cukup Transparan dan Profesional Saja dalam Kasus Brigadir J

jpnn.com, JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Didik Mukrianto menilai Polri harus menjaga independensi, transparansi, profesionalisme, dan akuntabilitas dalam menegakkan hukum.
Dia mengatakan itu menyikapi munculnya berbagai spekulasi di media sosial mengenai kematian Brigadir J.
Menurut Didik, penegakan hukum yang independen dan akuntabel akan mampu melahirkan tegaknya keadilan.
"Tidak boleh penegakan hukum ditutup-ditutupi, apalagi di-engineering," kata legislator Fraksi Partai Demokrat (PD) itu kepada wartawan, Rabu (27/7).
Menurut Didik, aparat hukum wajib mengungkapkan fakta seterang-terangnya. Sajikan data dan alat bukti setransparan mungkin serta informasikan kepada publik secara utuh.
"Demi mengindari munculnya spekulasi berlebihan dan skeptis publik," ujar legislator Daerah Pemilihan IX Jawa Timur itu.
Namun demikian, kata Didik, dalam penegakan hukum, partisipasi publik juga penting.
Jika masyarakat memang mempunyai informasi dan menemukan data, fakta, dan alat bukti tentang dugaan tindak pidana, jangan ragu-ragu untuk melapor kepada aparat.
Polri wajib mengungkapkan fakta seterang-terangnya. Sajikan data dan alat bukti setransparan mungkin serta informasikan kepada publik secara utuh.
- Demokrat Laporkan Ketua Pengadilan Tinggi Sulut ke MA dan Kejagung, Ada Apa?
- May Day, Legislator Muda Demokrat Harap Pemerintah Tingkatkan Kesejahteraan Buruh
- Ibas Ingatkan Pentingnya Perlindungan PMI dan Penguatan Keamanan Perbatasan
- Sahroni Puji Keberhasilan Gugus Tugas Ketahanan Pangan Polri Tingkatkan Hasil Panen Jagung
- Dedi Mulyadi Ungkap Kriteria Pelajar yang Dikirim ke Barak TNI
- PPATK Apresiasi Kinerja Pemerintah dan Polri dalam Penindakan Judi Online