Tak Usah Panik Hadapi CAFTA
Senin, 11 Januari 2010 – 11:35 WIB
JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti menegaskan, beras dan gula tidak masuk ke dalam komoditas yang diikutkan dalam Cina-Asean Free Trade Agreement (CAFTA) atau Perjanjian Perdagangan Bebas Cina-Asean. "Sebab, beras dan gula merupakan komoditas pangan yang strategi bagi suatu negara, sehingga masuk kategori special product yang dibolehkan oleh Organisasi perdagangan dunia (WTO)," kata Bayu kepada waratwan di Jakarta, Senin (11/1). Produk-produk perkebunan Indonesia, tambahnya, bahkan berhasil masuk ke negara tersebut seperti produk minyak sawit mentah (CPO), kopi, teh, karet, bahkan produk olahan seperti ban dan kram rubber.Bahkan, lanjutnya, neraca perdagangan Indonesia-Cina di sektor perkebunan selam empat tahun terakhir menunjukkan pertumbuhan yang positif yakni naik dari 800 juta dolar AS menjadi 2,4 miliar dolar AS.
Sebagai produk spesial, lanjut Bayu, pemerintah akan melakukan kebijakan untuk melindungi produkn tersebut. "Jadi, masyarakat tidak perlu panik. Karena pemerinta sudah mengantisipasi dampak-dampak yang akan terjadi setelah pelaksanaan CAFTA," kata Bayu menegaskan.
Baca Juga:
Terkait dengan kekhawatiran banyak pihak, setelah diberlakukannya CAFTA maka sejumlah produk Indonesia akan tergeser oleh produk-produk China, Bayu menampik kekhawatiran tersebut."Terutama untuk produk-produk perkebunan kita tidak perlu terlalu khawatir. Karena, selama ini Indonesia selalu lebih unggul dibandingkan dengan China," kata Bayu.
Baca Juga:
JAKARTA - Wakil Menteri Pertanian Bayu Krisnamurti menegaskan, beras dan gula tidak masuk ke dalam komoditas yang diikutkan dalam Cina-Asean
BERITA TERKAIT
- Ikhtiar PIS Menekan Dampak Pemanasan Global
- Honorer Tendik Tercecer Minta Ikut Seleksi PPPK 2024, Pakai Data Dapodik
- Sengketa Kepemilikan Akun Lambe Turah Usai, Majelis Hakim Putuskan Pemilik Asli
- Pemeriksa Pajak Diduga Melanggar Dasar Hukum Tata Cara Pemeriksaan
- Selamat, 12 Alumnus Akpol Bhara Daksa Masuki Purnabakti Tanpa Cacat
- Seluruh Honorer di Database BKN Diusulkan jadi PPPK 2024, Semoga Mulus