Takut Perselingkuhan Terkuak, Bunuh WIL
Senin, 21 Februari 2011 – 08:45 WIB

Takut Perselingkuhan Terkuak, Bunuh WIL
BATANGHARI – Jajaran Polsek Batanghari, Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Fitri Dwi Lestari (19), warga Desa Selorejo, Kecamatan Batanghari, kemarin. Pelakunya ternyata Eko Haryanto (23), Warga Dusun Sumbermulyo, Desa Sidorejo, yang tak lain adalah tetangga korban. Eko juga merupakan orang yang kali pertama menemukan mayat korban. Namun, saat itu Eko mengaku bernama Riski. Sebelum membunuh, Eko mengirim SMS terhadap korban untuk bertemu di belakang rumah korban pukul 18.30 WIB Sabtu (12/2). Setelah bertemu, pelaku langsung membunuh korban dengan cara menghantamkan parang di bagian punggung. Melihat masih hidup, Eko lalu mencekik lehernya dan korbanpun tewas. Setelah membunuh, Eko lalu pulang ke rumahnya untuk membersihkan parang yang digunakan membunuh korban.
Saat menjalani pemeriksaan di Mapolsek Batanghari, Eko mengaku nekat membunuh karena khawatir hubunganya dengan korban diketahui istri dan warga setempat. Terlebih, istrinya baru melahirkan putra pertamanya yang saat ini baru berusia 4 bulan.
Menurut Eko, dia menjalin perselingkuhan dengan korban yang menjadi wanita idaman lain (WIL) karena tak kuat menunggu masa nifas (40 hari) istrinya yang baru melahirkan. Karenanya, sejak dua bulan lalu Eko menjalin hubungan dengan korban sejak November 2010. ’’Saya sudah 3 kali melakukan hubungan badan. Karena khawatir hubungan gelap tersebut diketahui istri, saya nekat membunuh korban,’’ tutur Eko yang juga pernah menjalani hukuman karena kasus pencurian ponsel.
Baca Juga:
BATANGHARI – Jajaran Polsek Batanghari, Lampung Timur, berhasil mengungkap kasus pembunuhan terhadap Fitri Dwi Lestari (19), warga Desa Selorejo,
BERITA TERKAIT
- Fakta-Fakta Pengunjung THM Ditembak Mati, Mencekam
- Pakai Jaket Ojol, OTK Tembak Mati Pengunjung Tempat Hiburan Malam
- Polisi Kantongi Nama Pelaku Pembacokan Tewaskan Danang di Semarang
- Nyawa Danang Melayang Setelah Dibacok OTK di Semarang
- Kelompok Anarko Dalang Kerusuhan Hari Buruh di Semarang, 6 Mahasiswa Jadi Tersangka
- Tersangka Kerusuhan May Day Semarang Terancam 7 Tahun Penjara