Tambahan Kuota Haji: Nama Calon Jemaah Berhak Lunasi BPIH Akan Diumumkan

Tambahan Kuota Haji: Nama Calon Jemaah Berhak Lunasi BPIH Akan Diumumkan
Menteri Agama, Lukman Hakim. Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Sudah dipastikan tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu kursi diterapkan tahun ini. Menteri Agama (Menag) Lukman Hakim Saifuddin mengatakan dalam satu dua hari lagi, nama calon jemaah haji (CJH) berhak lunas biaya penyelenggaraan ibadah haji (BPIH) kuota tambahan akan diumumkan.

Keterangan tersebut disampaikan Lukman usai membuka pembekalan terintegrasi petugas haji Arab Saudi di Asrama Haji Pondok Gede Jakarta, Selasa malam (23/4). Dia menegaskan sampai sekarang belum ditetapkan jadwal pelunasan BPIH untuk mengisi kuota tambahan.

"Diumumkan dahulu nama-nama calon jemaah yang berhak melunasi. Setelah itu dalam waktu dekat juga, diumumkan jadwal pelunasannya," kata Lukman.

Dia menjelaskan adanya tambahan kuota sepuluh ribu tersebut, menghadirkan tantangan tersendiri. Antrian sejumlah layanan haji diprediksi bakal terjadi. Seperti antrian pemberangkatan jamaah dari Makkah menuju Arafah atau masyair.

BACA JUGA: Menag Sebut Kuota Haji Tambahan Diprioritaskan untuk Lansia

Dia menjelaskan penggunaan bis saat itu juga dibatasi. Pemberangkatan menuju Arafah dijalankan dalam tiga gelombang. Yakni pagi, siang, dan menjelang maghrib.

Terkait dengan anggaran untuk tambahan haji tersebut, pembahasannya sudah diselesaikan antara pemerintah bersama Komisi VIII DPR. Lukman mengatakan untuk merealisasikan tambahan 10 ribu kuota haji itu, dibutuhkan tambahan BPIH hingga Rp 353,72 miliar.

Biaya ini dikumpulkan dari beberapa sumber. Seperti efisiensi pengadaan Riyal Arab Saudi (SAR) oleh Badan Pengelola Keuangan Haji (BPKH) 2019 sebesar Rp 65 miliar.

Tambahan kuota haji sebanyak 10 ribu kursi akhirnya dipastikan diterapkan tahun ini, nama – bama calon Jemaah berhak lunasi BPIH akan diumumkan.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News