Tamsil Linrung Mangkir dari Sidang Kasus Suap
Senin, 19 Desember 2011 – 16:56 WIB

Tamsil Linrung Mangkir dari Sidang Kasus Suap
Hingga sidang yang dimulai pukul 14.30 berakhir pada 16.30, Tamsil tak juga muncul di persidangan. Padahal, Tamsil akan ditanyai seputar proses usulan dana Percepatan Pembangunan Infranstruktur Daerah Transmigrasi (PPIDT) dan pembahasannya di Badan Anggaran DPR.
JPU KPK, Zet Tadung Allo yang ditemui usai persidangan Nyoman, menegaskan bahwa biasanya surat pangglan sudah dikirim tiga hari sebelum persidangan. "Pasti sudah dikirim lah," katanya.
Namun sampai persidangan berakhir, tak ada kabar atau pun pemberitahuan tentang alasan Tamsil tak hadir sebagai saksi. "Kita tidak terima pemberitahuan. Sidangnya sudah kelar, jadi ya pasti (Tamsil) tak datang," ucapnya.
Seperti diketahui, Nyoman adalah Sesditjen P2KT yang menjadi terdakwa kasus suap terkait dana PPID di Kemenakertrans. Nyoman didakwa menerima uang Rp 2,01 miliar dari kuasa PT Alam Jaya Papua, Dharnawati.(ara/jpnn)
JAKARTA - Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR, Tamsil Linrung, mangkir dari panggilan persidangan kasus suap. Padahal, sedianya politisi PKS
Redaktur & Reporter : Tim Redaksi
BERITA TERKAIT
- Pembekalan CPNS Setjen MPR, Sekjen Siti Fauziah Tanamkan Pentingnya Adaptasi Teknologi
- Selidiki Aduan Soal Dugaan Ijazah Palsu Jokowi, Bareskrim Polri Telah Periksa 26 Orang Saksi
- Wamenkumham Bicara soal RUU KUHAP dalam Ranah Penegakan Hukum
- PPPK Berbinar Lihat Saldo Rekeningnya 'Gendut', Pak Topo: Terima Kasih, Presiden Prabowo
- Pegadaian Beri Reward Umrah Bagi Para Agen Hebat
- Mengenal Pola Hidup Sehat Bhikkhu Thudong, Selepas Tengah Hari Hanya Konsumsi Minuman