Tanaman Ganja di Lahan Seluas 1,5 Hektare Tumbuh Subur

Tanaman Ganja di Lahan Seluas 1,5 Hektare Tumbuh Subur
Ladang ganja temuan Dit Resnarkoba Polda Bengkulu di Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Senin, (17/7/2023). ANTARA/HO-Polda Bengkulu

jpnn.com, REJANG LEBONG - Tanaman ganja di lahan seluas 1,5 hektare tumbuh subur di wilayah Kecamatan Binduriang, Kabupaten Rejang Lebong, Bengkulu.

Ganja tersebut ditanam di antara tanaman kopi yang jumlahnya mencapai ratusan batang.

Tanaman ganja ini diperkirakan telah berumur empat hingga delapan bulan, dengan ketinggian rata-rata 1,5 meter sampai empat meter.

"Ladang ganja seluas 1,5 hektare ini ditemukan pada hari Senin tanggal 17 Juli 2023 sekitar pukul 05.30 WIB," ungkap Wakil Direktur Reserse Narkoba Polda Bengkulu AKBP Tonny Kurniawan dalam keterangan di Rejang Lebong, Senin.

Dia mengatakan petugas di lapangan selain menemukan ratusan batang tanaman ganja siap panen juga mengamankan seorang tersangka berinisial Ar (48) warga Desa Kepala Curup, Kecamatan Binduriang.

Kronologi penemuan ladang ganja seluas 1,5 hektare itu, kata dia, bermula adanya laporan dari masyarakat yang disampaikan kepada personel Subdit 1 Resnarkoba Polda Bengkulu bahwa di Dusun Baru, Kecamatan Binduriang ada yang menanam narkotika jenis ganja.

"Petugas yang menerima laporan tersebut menindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan dan pagi hari ini (Senin, 17/7) dilakukan pengamanan lokasi serta diamankan seorang tersangkanya," terangnya.

Menurut dia, tersangka yang diamankan di lokasi ladang ganja berinisial Ar tersebut dihadapan petugas mengaku hanya menjadi penjaga kebun dan mendapatkan upah Rp 100.000 per malam.

Pohon ganja di lahan seluas 1,5 hektare ditanam di antara tanaman kopi yang jumlahnya mencapai ratusan batang.

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News