Tangani Anjal dan Gepeng, Pemkot Gandeng Polisi
jpnn.com - MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melibatkan pihak kepolisian menangani anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng).
Terkait itu, kemarin, Kepala Dinas Sosial Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Disosnakertrans) Kota Mataram H Ahsanul Khalik dan jajarannya bersama Komisi II DPRD Kota Mataram melakukan pertemuan dengan Polres Mataram.
Dalam pertemuan tersebut, Kepala Disosnakertrans H Ahsanul Khalik menyampaikan, pihaknya ingin menjalin kerja sama yang dengan kepolisian, khususnya dalam menangani masalah-masalah sosial terutama anjal dan gepeng.
Ia menjelaskan beberapa hal yang menjadi rencana pemkot yang mungkin bisa dibantu pihak kepolisian. Di antaranya pembuatan pos pantau di beberapa titik simpang empat lampu merah, dan langkah hukum untuk menangkap oknum yang diduga melakukan eksploitasi terhadap anak.
”Pihak kepolisian merespons positif upaya kami, baik untuk pembuatan pos pantau maupun untuk urusan langkah hukum,” katanya.
Sementara, Kepala Satuan Sabhara Polres Mataram AKP Taufik menyatakan, pihaknya siap membackup pemkot, baik dari segi penyiapan personel dan langkah hukum seperti yang dimaksudkan Disosnakertrans. Namun ia belum berani memastikan, jika ada oknum yang terlibat dalam kasus eksploitasi anak.
”Kami tidak sampai sana, yang jelas kami siap untuk membackup dengan menyiapkan anggota,” katanya.
Di tempat yang sama, Ketua Komisi II DPRD Kota Mataram Nyayu Ernawati mengatakan, pihaknya akan membantu mengawal program-program eksekutif dalam penanganan anjal. Mulai dari penyediaan anggaran hingga pelaksanaan di lapangan nantinya. ”Dalam APBD Perubahan nanti bisa kami setujui untuk pengesahan anggaran yang dibutuhkan,” katanya.
MATARAM - Pemerintah Kota (Pemkot) Mataram akan melibatkan pihak kepolisian menangani anak jalanan (anjal) dan gelandangan pengemis (gepeng). Terkait
- Jaksa Beberkan Peran Sentral Eks Bupati Kuansing Dalam Kasus Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Ani Sofian Melantik 850 PPPK Pemkot Pontianak, Ini Pesannya
- Rahima Istri Mantan Gubernur Jambi Dituntut 4 Tahun 5 Bulan Penjara
- Eks Bupati Kuansing Sukarmis Ditahan Jaksa terkait Korupsi Rp 22,6 Miliar
- Kementan Mengevaluasi Upsus Antisipasi Darurat Pangan di Kalimantan Selatan
- Bayar Gaji Ribuan PPPK, Pemkab Banyuwangi Mengalokasikan Rp 250 Miliar Per Tahun