Tangani Protap, Kejagung Jamin Objektif
Senin, 24 Agustus 2009 – 17:07 WIB

Tangani Protap, Kejagung Jamin Objektif
JAKARTA- Kejaksaan Agung RI menjamin akan bersikap objektif dalam penanganan kasus kisruh pembentukan Provinsi Tapanuli pada 3 Februari 2009 lalu yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam dan diikuti 3 perwakilan Sarkom, dan diterima pejabat dari Divisi Humas Kejagung RI.
"Mereka janji akan bersikap adil dan tidak memihak, serta menyelidiki secara objektif dan sepakat untuk menegakkan hukum," terang Pilian, Humas Sorkam usai mengikuti pertemuan dengan pihak Kejagung.
Penegasan itu disampaikan Pilian usai mengikuti pertemuan dengan pihak Humas Kejaksaan Agung saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (24/8) siang.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung RI menjamin akan bersikap objektif dalam penanganan kasus kisruh pembentukan Provinsi Tapanuli pada 3 Februari 2009 lalu
BERITA TERKAIT
- 532 PPPK dan 43 CPNS Resmi Dilantik, Wali Kota Farhan Sampaikan Pesan Khusus
- Tes PPPK Tahap 2 Malinau Lancar, 9 Peserta tak Hadir Pada Hari Pertama
- Seleksi PPPK Tahap 2 Nunukan Siap Digelar, Jadwal & Lokasi Sudah Disiapkan
- Penemuan Mayat Dalam Kamar Kos di Cianjur, Ada Luka yang Bikin Curiga
- Mobil Barang Terlibat Tabrak Lari, Pengejaran Berlangsung Dramatis
- Pria Bandung Tewas di Kamar Indekos, Ada Luka di Kepala