Tangani Protap, Kejagung Jamin Objektif
Senin, 24 Agustus 2009 – 17:07 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung RI menjamin akan bersikap objektif dalam penanganan kasus kisruh pembentukan Provinsi Tapanuli pada 3 Februari 2009 lalu yang menewaskan Ketua DPRD Sumatera Utara Abdul Azis Angkat. Pertemuan itu berlangsung sekitar satu jam dan diikuti 3 perwakilan Sarkom, dan diterima pejabat dari Divisi Humas Kejagung RI.
"Mereka janji akan bersikap adil dan tidak memihak, serta menyelidiki secara objektif dan sepakat untuk menegakkan hukum," terang Pilian, Humas Sorkam usai mengikuti pertemuan dengan pihak Kejagung.
Penegasan itu disampaikan Pilian usai mengikuti pertemuan dengan pihak Humas Kejaksaan Agung saat menggelar aksi unjuk rasa di depan Gedung Kejagung RI di Jalan Sultan Hasanuddin, Jakarta, Senin (24/8) siang.
Baca Juga:
JAKARTA- Kejaksaan Agung RI menjamin akan bersikap objektif dalam penanganan kasus kisruh pembentukan Provinsi Tapanuli pada 3 Februari 2009 lalu
BERITA TERKAIT
- Senpi Ilegal Jenis FN Dijual Seharga Rp 10 Juta di Pekanbaru, 4 Orang Pelaku Ditangkap
- Pj Gubernur Sumsel Agus Fatoni Segera Bentuk Tim Pencarian Peninggalan Sejarah
- Juaini Taofik ke PPPK: Hati-Hati Menjelang Pilkada, Jangan Masuk ke Politik Praktis
- Status Internasional Bandara Pattimura Ambon Dicabut, Shively Sanssouci Berkomentar Begini
- Momen Polda Riau Gelar Nobar Timnas Indonesia U-23 vs Uzbekistan, Lihat
- Info Terkini Dugaan Malapraktik Kepala Bayi Terputus saat Persalinan