Tangani PT AWS, Jamin Tak Ada Intervensi

Tangani PT AWS, Jamin Tak Ada Intervensi
Tangani PT AWS, Jamin Tak Ada Intervensi
JAKARTA - Mabes Polri mempelajari laporan Eggi Sudjana yang mengadukan dugaan  penipuan dan penggelapan  yang dilakukan PT Pandan Wangi Sekartaji (PT AWS) selaku rekanan Pertamina dalam pembangunan Depo Minyak di Balaraja Tanggerang, Banten. Mabes polri merespon laporan itu dan memastikan tidak ada intervensi politis dalam penanganannya.

‘’Kita tidak mau ada intervensi politik. Penegakan hukum itu berdasarkan alat bukti, saksi, dan fakta. Tidak ada unsur politiknya,’’ ujar Kebid Penerangan Umum  Mabes Polri, Kombes Pol Boy Rafli Amar, di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (21/12).

Pernyataan Boy Rafli tersebut merespons laporan Eggi Sudjana pekan lalu yang melaporkan dugaan pidana dalam proyek senilai US$ 6,4 juta yang diduga melibatkan Sandiaga Uno, Direktur Utama PWS. Menurut Boy Rafli, penyidik masih membutuhkan waktu untuk mengecek kebenaran laporan itu. ‘’Masih dipelajari,’’ tambahnya.

Sebagai gambaran, dalam kasus ini PT PWS diduga melakukan penipuan dan penggelapan terhadap kepemilikan akta Hak Guna Bangunan (HGB) milik Edward Seky Soeryadjaya atas lahan pembangunan depo.

JAKARTA - Mabes Polri mempelajari laporan Eggi Sudjana yang mengadukan dugaan  penipuan dan penggelapan  yang dilakukan PT Pandan Wangi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News