Tangerang Raih Penghargaan Pemda Berpredikat Zona Hijau, Ombudsman: Yang Lain Turun
jpnn.com, TANGERANG - Ombudsman RI memberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2021, sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik.
Selain kementerian dan lembaga, penilaian juga dilakukan atas pemerintah daerah di seluruh Indonesia.
Di tingkat kabupaten di wilayah Provinsi Banten, Pemkab Tangerang menjadi satu-satunya yang meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik 2021.
Atas prestasi itu, Pemkab Tangerang mendapat penghargaan dari Ombudsman.
“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan prestasi ini dan menyempurnakan pelayanan publik,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangannya, Kamis (30/12).
Bupati Zaki juga berpesan agar segala kekurangan yang ditemui bisa disempurnakan lagi ke depan.
Dia menyadari masih mendapati beberapa kekurangan. Namun, dia berjanji akan memperbaikinya tahun depan.
"Insyaallah tahun depan kami perbaiki dan lengkapi lagi. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi," kata Zaki.
Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang atas predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik
- Kasus Investasi Bodong di BTN, Ombudsman Gelar Pertemuan dengan OJK, LPS & Kementerian BUMN
- ORI Sarankan Seleksi CASN Ditunda hingga Pilkada Serentak 2024 Selesai, Begini Respons Junimart
- Wamendagri: Musrenbang Papua Barat 2024 jadi Momentum Perbaikan Pelayanan kepada Rakyat
- Sekjen Kemnaker: Jadikan PTSA Sarana Ciptakan Pelayanan Publik yang Lebih Baik dan Cepat
- Ombudsman Tindak Lanjuti Aduan Soal Kasasi Kedaluwarsa Perkara Desain Industri
- Ditjen Politik dan PUM Kemendagri Raih Prestasi Tinggi Dalam Standar Pelayanan Publik