Tangerang Raih Penghargaan Pemda Berpredikat Zona Hijau, Ombudsman: Yang Lain Turun

Tangerang Raih Penghargaan Pemda Berpredikat Zona Hijau, Ombudsman: Yang Lain Turun
Ki-Ka: Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan menyerahkan penghargaan Kepatuhan Pelayanan Publik kepada Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar. Foto: Humas Pemkab Tangerang

jpnn.com, TANGERANG - Ombudsman RI memberikan penilaian kepatuhan standar pelayanan publik 2021, sebagai upaya percepatan peningkatan kualitas pelayanan publik. 

Selain kementerian dan lembaga, penilaian juga dilakukan atas pemerintah daerah di seluruh Indonesia.

Di tingkat kabupaten di wilayah Provinsi Banten, Pemkab Tangerang menjadi satu-satunya yang meraih predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik 2021.

Atas prestasi itu, Pemkab Tangerang mendapat penghargaan dari Ombudsman.

“Saya mengucapkan terima kasih kepada seluruh OPD yang sudah bekerja keras mempertahankan prestasi ini dan menyempurnakan pelayanan publik,” kata Bupati Tangerang Ahmed Zaki Iskandar dalam keterangannya, Kamis (30/12).

Bupati Zaki juga berpesan agar segala kekurangan yang ditemui bisa disempurnakan lagi ke depan.

Dia menyadari masih mendapati beberapa kekurangan. Namun, dia berjanji akan memperbaikinya tahun depan.

"Insyaallah tahun depan kami perbaiki dan lengkapi lagi. Jadikan penghargaan ini sebagai motivasi," kata Zaki.

Ombudsman RI memberikan penghargaan kepada Pemkab Tangerang atas predikat zona hijau untuk kepatuhan pelayanan publik

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News