Tanggap Darurat Diperpanjang

Tanggap Darurat Diperpanjang
Foto: Dok JPPHOTO/JPNN
PADANG --- Pemerintah propinsi Sumbar memperpanjang waktu tanggap darurat selama 14 hari kedepan, setelah berkoordinasi dengan Pemkab Mentawai. Akibat diperpanjangnya waktu tanggap darurat, memaksa warga untuk terus menempati tenda darurat.

Setelah 14 hari bencana tsunami menghantam puluhan dusun di Kabupten Mentawai, akhirnya pemerintah memutuskan perpanjangan waktu tanggap darurat selama 14 hari lagi. Perpanjang itu dilakukan, karena  diperkirakan  sekitar 70 orang warga yang belum ditemukan.

“Sebenarnya kami akan menghentikan waktu tanggap darurat setelah 14, namun setelah melakukan diskusi dengan pemerintah Kabupaten Kepulauan Mentawai, waktu tanggap darurat memang harus diperpanjang. Hal itu dilakukan karena masih banyak warga yang hilang, dan belum ditemukan,” ujar Kapala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Sumbar Harmensyah, pada Padang Ekspres (Grup JPNN) kemarin (7/11).

Terkait rehab rekon kata Harmensyah, baru akan dilakukan setelah waktu tanggap darurat selesai. Tapi, selama perpanjangan waktu tanggap darurat, upaya membuatkan hunian baru bagi korban gempa juga dilakukan, supaya korban gempa bisa tinggal ditempat yang layak dan terhindar dari penyakit.

PADANG --- Pemerintah propinsi Sumbar memperpanjang waktu tanggap darurat selama 14 hari kedepan, setelah berkoordinasi dengan Pemkab Mentawai. Akibat

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News