Tangkap Jaksa di Madura, KPK Temukan Suap Rp 250 Juta

Tangkap Jaksa di Madura, KPK Temukan Suap Rp 250 Juta
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam sebuah penggeledahan. Foto/ilustrasi: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar jaksa. Kali ini, OTT KPK digelar di Pamekasan, Madura, Jawa Timur.

Sebagaimana diberitakan JawaPos.Com, Satuan Tugas (Satgas) KPK menangkap Kepala Kejaksaan Negeri Pamekasan berinisial RI. Pejabat Korps Adhyaksa itu ditangkap di Pamekasan, pukul 07.25 waktu Indonesia barat (WIB).

''Yang ditangkap jaksa lagi, Kajari Pamekasan,'' kata sumber internal KPK, Rabu (2/8).

Selain itu, Satgas KPK juga mengamankan uang yang diduga suap. ‘’Uangnya Rp 250 juta,‘’ tutur sumber itu.

Namun, sumber itu belum memerinci lebih jauh. Sebab, tim KPK masih bergerak di lapangan.

Terpisah, Juru Bicara KPK Febri Diansyah juga belum bisa memberi konfirmasi tentang OTT itu. “Saya masih harus pastikan informasinya,'' kata Febri ketika dikonfirmasi.(wnd/JPC)


Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali melakukan operasi tangkap tangan (OTT) yang menyasar jaksa. Kali ini, OTT KPK digelar di Pamekasan, Madura,


Redaktur & Reporter : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News